Vinsen Kocu Tegaskan Kepada Bawaslu Dan KPU Kabupaten Sorong Selatan Taat Pada Aturan

Vinsen Kocu Tegaskan Kepada Bawaslu Dan KPU Kabupaten Sorong Selatan Taat Pada Aturan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TEMINABUAN – Vinsen kocu “calon Anggota DPRD provinsi papua barat dapil 4 No urut 1 dan kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi provinsi papua barat dan juga kordinator Relawan gerakan masyarakat Maritim Indonesia untuk Jokowi provinsi papua barat sangat sayangkan dengan pernyataan yang disampaikan oleh sekelompok koalisi yang sangat tidak obyektif dan aspiratifSaat di Konfirmasi lewat Telpon Seluler Sabtu (04/05/2019).

Vinsen menjelaskan memperjuangkan hak politik semua caleg dan partai politik di kabupaten sorong selatan lebih fokus pada 1 satu dapil tetapi fakta kecurangan yang melakukan kejahatan pemilu dalam hal kecurangan yang terjadi bukan dapil 1 Distrik Teminabuan melainkan 4 dapil yang tersebar di kabupaten sorong selatan.

Kepada Bawaslu dan KPUD Kabupaten Sorong Selatan, dikatakan Vincent kalau bisa hadirkan kotak surat suara semua TPS se Kabupaten Sorong selatan dan lakukan perhitungan ulang agar Publik. “Media masa dan media elektronik meliput resmi agar bisa di ketahui siapa yang telah melakukan kejahatan pemilu, agar yang bersangkutan bisa proses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.”ucapnya.

Harapannya pleno terbuka perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU kabupaten Sorong Selatan nantinya, harus pleno terbuka pada gedung yang representasi (gedung yang daya tampung 500 orang) agar semua publik terutama caleg, parpol dan pendukung masing-masing partai politik bisa menyaksikan jalannya pleno terbuka tersebut,

“Saya tegaskan tegaskan sekali lagi bahwa KP dan Bawaslu kabupaten Sorong selatan taati aturan dan barangsiapa yang lakukan kejahatan pemilu harus di proses Hukum sesuai aturan yang berlaku,”tutup Vinsen. (MR/Jefri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.