Tuahman Purba : Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai Berdampak pada Lingkungan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut dr.Tuahman F Purba menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap oknum-oknum yang membuang bangkai babi ke sungai, ke danau dan info terbaru ada yang buang bangkai babi ke pinggir jalan dengan cara membungkusnya dalam goni.
Keprihatinan Tuahman disampaikan saat bertemu dengan beberapa kepala lingkungan di Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (13/11/2019). Tuahman merasa ikut bertanggungjawab dalam mencarikan solusi bagaimana mengatasi permasalahan ternak babi yang terserang penyakit hog cholera ini.
“Kepling yang saya temui mengaku harus melakukan siskamling untuk menjaga jangan sampai ada olnum yang membuang bangkai babi ke sungai. Selain akan memberi dampak pada lingkungan sekitar, bangkai babi juga bisa menyebarkan berbagai jenis penyakit,” kata Tuahman Purba.
Untuk mendapatkan informasi akurat terkait penyakit dan upaya mengatasinya, Tuahman Purba mendatangi Kantor Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan, dan bertemu langsung dengan Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh. Mulkan Harahap.
Saat bertemu dengan Mulkan Harahap, Anggota Komisi C DPRD Sumut Tuahman Purba menanyakan apa upaya dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menangani permasalahan penyakit ternak babi dan adanya oknum yang membuang bangkai babi ke sungai.
“Dikhawatirkan, bangkai babi yang dibuang ke sungai akan berdampak pada ekosistem di sekitarnya. Seperti polusi udara karena menyebarkan bau busuk, pencemaran air dan dikhawatirkan akan menyebarkan penyakit lainnya yang dibawa oleh serangga,” kata Tuahman.
Menurut Mulkan Harahap, penanganan masalah penyakit hog cholera yang menyerang ternak babi di 11 kabupaten/kota sudah dibentuk tim terpadu dan unit reaksi cepat untuk mengatasinya. Sesuai dengan surat edaran dan himbauan dari Gubernur bahwa setiap kabupaten/kota yang terdampak agar membentuk posko, dan itu sudah dilakukan.
“Penyakit hog cholera yang menyerang ternak babi mulai dari kabupaten Dairi dan menyebar sampai ke kabupaten/kota lainnya seharusnya bisa dibendung dengan ketentuan agar ternak babi yang terpapar jangan dulu berpindah tempat. Karena penyakit ini hanya menular ke sesama ternak babi dan tidak menular ke manusia karena tidak bersifat zonoosis,” kata Mulkan Harahap.
Pada kesempatan itu, Tuahman Purba meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan intens dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya peternak babi agar tidak membuang bangkai babinya ke sungai atau ke tempat sampah di jalanan.
Untuk hal ini, tambah Mulkan Harahap Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi telah berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten/kota untuk melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) oleh petugas penyuluh dilapangan kepada peternak dan pengepul.
“Persoalan yang kita hadapi adalah keterbatasan personil kita di lapangan belum bisa menjangkau semua peternak. Harapan kita ke depan, upaya KIE ini akan terus berjalan agar peternak benar-benar mengerti dan mengetahui upaya apa yang dilakukan ketika menghadapi permasalahan seperti ini,” tandasnya.(mr/red)