TIGA MALING DIRINGKUS POLSEK SELESAI

TIGA MALING DIRINGKUS POLSEK SELESAI
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BINJAI — Tiga orang pelaku pencurian, Alamsyah (18) warga Desa Padang Cermin, Pasar 2, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Ronal Rehmana Sembiring (21), warga Desa Padang Cermin, Pasar 2, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Adi Suhendra alias Tembong (28), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, diamankan Polsek Selesai Polres Binjai, Selasa (16/1/2018) sekira pukul 07.00 wib.

Ketiga tersangka diamankan di Desa Padang Cermin, Pasar 2, Banjaran, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Revo warna Hitam Merah.

Informasi yang dihimpun, awalnya diamankan dua orang pelaku kasus pencurian baterai mobil drum truck di Desa Padang Cermin, Pasar 2, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (15/1) sekira pukul 00.30 wib. Sedangkan pelaku lainnya, Adi Suhendra alias Tembong diamankan polisi bersama barang bukti. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.