Simpan Sabu Dalam Bungkusan Keripik Sopir L 300 Diringkus Polisi

Simpan Sabu Dalam Bungkusan Keripik Sopir L 300 Diringkus Polisi
Bagikan

METRORAKYAT, BENER MERIAH – Sopir penumpang L 300 jurusan Takengon – Bireun, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Bener Meriah.

Pasalnya, tersangka yang berinisial M (42) Tahun terbukti menyimpan barang haram jenis sabu seberat 28,48 gram yang di campur dalan bungkusan keripik pisang.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud, kepada wartawan Metrorakyat.com, Selasa 23 Juli 2019.

Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita tiga buah paket besar yang berisikan sebanyak 21 paket narkoba jenis sabu seberat 28.48 gram, HP merk NOKIA warna hitam dan satu unit mobil Mini Bus jenis L300 warna hitam nomor pilisi BL 1502 AK.

Lebih lanjut, sebut Muhammad Daud, penangkapan tersangka terjadi pada Minggu malam, sekira pukul 23 : 00 WIB, 21 Juli 2019, pada saat itu anggota Polres Bener Meriah sedang melakukan razia cipta kondisi di depan Polsek Timang Gajah.

Dalam razia itu, sambung Kasat Narkoba, petugas memberhentikan mobil L 300 yang melintas dari arah Bireun menuju Takengon untuk menunjukan kelengkapan surat – surat kendaraan. Namun sopir 2 Wazri tidak dapat menunjukan surat tersebut sehingga petugas menyuruh masuk ke dalam Mako Polsek setempat.

“Saat di geledah mobil, disitulah petugas menemukan sabu seberat 28,48 gram yang sudah di campur dalam bungkusan keritik pisang,” ujarnya sembari menambahkan barang haram itu akan diserahkan kepada tersangka berinsial AA yang tinggal di Takengon.

Dari hasil keterangan tersangka M, anggota Sat Narkoba Polres Bener Meriah langsung pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap tersangkat AA di wilayah Polres Aceh Tengah.

“Tersangka kita bekuk di wilayah Takengon tanpa ada pelawan. Pelaku AA mengaku barang itu miliknya yang dititip oleh tersangkat M yang berprofesi sebagai supir L 300,” tutup Iptu Muhammad Daud seraya menuturkan kini kedua tersangka sudah kita amankan di Mako Polres setempat. (MR/Roni)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.