Seorang Pelaku Penganiayaan Kabur Dari Polsek Lolofitu

Seorang Pelaku Penganiayaan Kabur Dari Polsek Lolofitu
Bagikan

MetroRakyat.com | NIAS BARAT – Seorang diduga pelaku penganiayaan inisial SD (40) kabur di polsek Sektor Lolofitu Moi, dimana terlapor telah di amankan warga Hili’uso dan di serahkan ke pihak polsek Sektor Lolofitu moi pada Minggu (12/3/2017), sekitar jam 20.00 wib malam, tiba-tiba pada esok harinya, Senin, (13/3/2017) pagi, kepada keluarga korban atau (pelapor), pihak polsek mengabarkan bahwa Sozanolo Daeli (terlapor-red) telah kabur dari polsek,

Menanggapi hal itu, pihak keluarga korban sangat kecewa mendengarkan informasi yang di sampaikan pihak polsek, ini sangat di sayangkan dan ini diduga karna kelalain pihak polsek, seharusnya pihak polsek mengawal ketat yang diduga pelaku penganiayaan ini,
Terlapor SD (40) yang telah kabur dari polsek moi, ditahan karna diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan inisial NW (18) pada hari Minggu (12/3), sekitar pukul 18.00 wib,malam, hingga pada malam itu korban langsung membut laporan penganiayaan ke polsek Lolofitu Moi dengan Nomor :LP/01/III/2017/NS.
Nova waruwu (pelapor) yang di temui Metrorakyat.com mengatakan, awal dari kejadian ini bang, ketika saya hendak mau ke Warung yang tidak jauh dari rumah, tiba-tiba di perjalanan saya, ada dua orang yang mengendarai kendaraan roda dua berlawanan arah dengan saya langsung menghadang saya, hingga satu dari dua orang yang sedang di bonceng memegang tangan saya, untung pada saat itu ada seorang Pengendara yang bernama Nata Halawa, yang melihat kejadian itu, ia langsung menegur mereka,” jangan kurangajar kalian sama orang bang,”
“Karena diduga pelaku ada unsur kesengajaan untuk melakukan penganiayaan itu, maka Nata halawa (saksi mata) mengejar dan akhirnya berhasil di amankan bang, setelah di amankan di bawa kerumah warga untuk menghindari dari amukan massa warga, tidak lama pihak polsek Moi datang dan membawa kedua pengendara tersebut ke polsek,’Ucap Nova
Kapolsek Lolofitu Moi IPDA Beniami Lase, ketika di temui metrorakyat.com, untuk confirmasi terkait kaburnya Sozanolo Daeli (terlapor), kapolsek membenarkan bahwa itu benar, terlapor telah kabur dari ruangan polsek moi, diduga SD kabur lewat jendelan pak,
Dan kita sudah menggerakkan TIM di tiga titik lokasi untuk mencari keberadaannya, muda-Mudahan dalam minggu ini Sozanolo berhasil di tangkap anggota kita pak, “
Adapun beberpa pertanyaan wartawan terkait komentar di Media sosial  Akun facebook Reslina Tambunsarubu” yang mengatakan pada malam itu ada warga yang sempat bertanya,” kenapa ruang tahanan ini ngk di gembok pak, salah satu anggota polsek inisial Delau menjawab tidak ada gembok biarkan saja, kabur pun ngk masalah itu. Kapolsek membantah, pernyataan itu tidak benar mana ada Anggota kita yang mengatakan itu,”Ujar kapolsek
Kapolsek mengatakan bahwa kedua pengendara tersebut ketika kita amankan, pihak polsek belum memasukkan ke ruang tahanan, mereka ada di ruangan polsek, sementara pengakuan Warga setempat ketika di tanyai awak Media mengatakan, ketika saya ke polsek kedua terlapor itu sudah di masukkan ke tahanan dan saya sudah lihat malam itu, bahwa kedua orang itu ada di ruang tahanan polsek,
Orang tua korban A.feni waruwu ketika di temui di kediamanya mengatakan, setelah kaburnya Terlapor, kapolsek telah menemui saya ianya memohon agar saya bisa sabar menunggu, kapolsek mengatakan kami akan berusaha menangkap kembali terlapor dan saya mohon bapak A.feni berikan kami waktu dalam minggu ini,
Adapun hal-hal yang di sampaikan kapolsek, terkait dengan masalah ini, agar pihak keluarga korban bisa menerima apabila permasalahan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan. Menanggapi hal ini, keluarga pelapor tidak menutup kemungkinan bila keluarga Sozanolo Daeli (terlapor-red) mau menyelesaikan masalah ini dengan hukum adat yang berlaku, jika tidak kita juga akan tepuk jalur hukum, Tuntur A.Feni waruwu.
(MR/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.