Satpol PP Tapteng Kembali Lakukan Razia 8 Orang Diamankan, 1 Orang Didiagnosa HIV

Satpol PP Tapteng Kembali Lakukan Razia 8 Orang Diamankan, 1 Orang Didiagnosa HIV
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng kembali menertibkan 8 orang Wanita Rawan Sosial (Waras) dari tempat Hiburan malam dan kedai Tuak(LapoTuak) di tiga tempat, yaitu Kecamatan Pandan, Kecamatan Sarudik, dan Kecamatan Tapian Nauli pada Kamis dini hari pukul 00.30 WIB, Kamis, (26/09/19).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE di Kantor Satpol PP Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut)

Dijelaskannya, menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani bahwa Satpol PP Tapteng senantiasa melakukan razia atau penertiban berbagai usaha maksiat, termasuk menertibkan Wanita Rawan Sosial (Waras) hingga tidak ada lagi beroperasi di Tapteng.

“Dini hari tadi Kamis 26 September 2019 pukul 00.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan razia tempat-tempat usaha yang menyediakan layanan maksiat dan dari hasil razia itu ditertibkan 8 orang Wanita Rawan Sosial. Dua orang wanita rawan sosial ini dapat dari Kedai Tuak (Lapo Tuak) di Jalan Jend. Feisal Tanjung atau Jalan Baru Kecamatan Pandan, dua orang dari Kedai Tuak di Kecamatan Sarudik, dan empat orang dari Kedai Tuak yang ada di Kecamatan Tapian Nauli,” kata Panuturi Simatupang, SE.

Kabid Satpol menjelaskan bahwa 8 orang Wanita Rawan Sosial (Waras) ini berinisial A (25) alamat di Jakarta, D (20) dan P (17) alamat di Medan, D (45) alamat di Mela Dolok Kecamatan Tapian Nauli, H (35) alamat di Kecamatan Sarudik, A (30), Y (29), dan N (27) alamat di Kecamatan Manduamas.

“Kedelapan Waras ini dibawa ke Kantor Satpol PP dan dilakukan pemeriksaan medis oleh Dinas Kesehatan Tapteng. Dari hasil pemeriksaan direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Pandan. Disini juga telah hadir Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah untuk proses selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah yang ada di RSUD Pandan untuk ditindaklanjuti,” tutur Panuturi Simatupang.

Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili, S.K.M, M.Kes menyebutkan delapan orang Waras itu telah diperiksa awal oleh Dinas Kesehatan dan diperoleh hasil semua negatif Narkoba. “Untuk pemeriksaan HIV/AIDS, ada satu orang yang perlu pemeriksaan lanjutan di RSUD Pandan. Hasilnya sore ini, satu orang didiagnosa HIV,” sebut Ewiya Laili, S.K.M, M.Kes.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si melalui Sekretaris Maharni Sitompul, SH mengatakan 8 orang Waras yang ditertibkan oleh Satpol PP telah diserahterimakan ke Dinas Sosial Tapteng untuk dibawa ke Rumah Singgah dan akan dilakukan pemeriksaan medis lanjutan serta pembinaan.

“Kita lakukan pembinaan sementara kepada 8 orang Waras yang berada di Rumah Singgah. Sore ini, kita ketahui satu orang mengidap HIV. Tujuh orang Waras itu nantinya akan dibawa ke Parawasa Berastagi. Yang satu orang lagi, mengidap HIV kita bawa ke Balai Rehabilitasi Sosial ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) Bahagia Medan,” kata Maharni Sitompul, SH (MR/RM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.