Saling Serang Antar Warga Madina Kini Sudah Damai

Saling Serang Antar Warga Madina Kini Sudah Damai
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MADINA — Masyarakat Desa Sihepeng Kec. Siabu Kab. Madina berjumlah 60 ( enam puluh ) orang dengan mengendarai Sepeda motor akan melakukan penyerangan ke Desa Huta Pardomuan Kec. Sayur Matinggi Kab. Madina, namun aksi mereka berhasil dihalau oleh personil Polres Madina yg dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani S.iK., Senin (19/9/2016) sekira pukul 21.00 Wib   Pada Pukul 12.50 Wib yang Bertempat di Balai Desa Sihepeng 3 Kec. Siabu Kab. Madina, Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani S.iK. melakukan Mediasi dengan Toga, Kades Desa Sihepeng 1, 2, 3, 4, 5 & 6., Terkait masalah adanya penistaan Agama Islam di Medsos Facebook yang mana didalam facebook tersebut tertulis kata-kata kasar untuk menghina umat Islam.

Kejadian bermula pada saat seorang warga yang beragama islam mengetahui adanya penistaan agama yang di tulis pada salah satu akun facebook, akun tersebut diketahui pada tanggal 12-9-2016. Akun tersebut diketahui dengan nama pemilik Toni Darius Sitorus, 16 thn, Pelajar, Penduduk Desa Pardomuan Kec. Sayur Matinggi Kab. Tapsel. Setelah akun tersebut menyebar dimedsos, penduduk Desa Sihepeng merasa keberatan serta menanggapi & berkumpul untuk mencari pemilik akun Facebook tersebut dan merencanakan untuk melakukan penyerangkan ke Desa Pardomuan Kec. Sayur Matinggi Kab. Tapsel.

Dari kejadian tersebut Kapolres Madina bersama Kapolres Tapsel berkoordinasi dengan Pemda Madina & Pemda Tapsel untuk melakukan mediasi terhadap Tokoh Masyarakat kedua belah pihak. Pertemuan dilaksanakan diperbatasan antara Madina & Tapsel tepatnya di Desa Aek Badak Kec. Sayur Matinggi Kab. Tapsel.

Isu Yang Beredar di Media Sosial Terkait Geng Motor Balas Dendam Kepada Masyarakat Tidak Benar

himbauan-polda-sumut

Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), khususnya Medan semakin resah karena isu ‎yang tersebar di media sosial (medsos), belakangan ini. Dimana disebutkan keluarga begal atau geng motor akan melakukan tindakan balas dendam besar-besaran kepada masyarakat‎. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto meminta masyarakat jangan terlalu cepat memercayai isu berantai yang tersebar di media sosial itu. “Jangan terlalu cepat percaya isu di media sosial, sebab perlu dipertanyakan kebenarannya,” pinta Mardiaz, Selasa (20/9/2016).

Dia‎ memastikan kabar tersebut hanya isu dan dipastikan palsu. Diharap masyarakat Medan tidak terpengaruh dengan adanya berita itu. “Perlu diketahui, Polresta Medan telah membentuk satgas anti begal yang bekerja 24 jam. Meski demikian, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan seperti membentuk pamswakarsa di lingkungan masing. Kami (Polresta Medan-red) siap mengamankan Kota Medan,” tegasnya.

Dilanjutkan mantan Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sumut ini, ‎hendaknya masyarakat juga tetap harus berhati-hati. “Jangan mengenakan perhiasaan dan barang bawaan yang menarik perhatian orang untuk berbuat kejahatan,” tutupnya. Sekadar diketahui, isu yang tersebar di media sosial itu menyebutkan‎ seolah-olah kerabat atau keluarga para begal akan melakukan balas dendam karena keluarga mereka banyak yang tertangkap bahkan ada yang sampai dibakar. “Kami para pembegal motor  akan membalas dendam atas perlakuan masyarakat yang main bakar terhadap angota kami. Bahkan akan lebih kejam dan brutal di jalanan,” demikian isu tersebut beredar.

Di situ juga disebutkan mereka berjanji setiap ada pengendara sepeda motor pagi, malam atau dinihari akan dibacok dan dicincang. Bahkan disebutkan mulai Selasa (20/9) pukul 22.00 WIB, masyarakat dilarang beraktifitas keluar rumah sebab bakal ada teror dan balas dendam dari komplotan pembegal dan geng motor.

Guna membuat isu tersebut semakin panas, juga dikatakan salah satu polsek dilempari kertas bertulisan “nyawa harus dibayar nyawa dan kami akan bertumbuh menjadi besar”. ‎Seolah membenarkan isu ini, tertulis pesan singkat seolah dari Humas Mabes Polri yang meminta masyarakat jangan keluar malam untuk sementara waktu, jika tidak ada hal mendesak. (Red/Humas).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.