Polres Tapteng Golkan Dua Orang Pelaku Curanmor

Polres Tapteng Golkan Dua Orang Pelaku Curanmor
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) golkan dua orang pemuda pencuri sepeda motor (Curanmor), hasil pengaduan salah seorang warga Kelurahan Bona Lumban, Lingkungan V, Kecamatan Tukka, kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senn (28/5/18) sekitar pukul 23.45 WIB.

Pelapor bernama Manahan Sinambela (35) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Tengah.

Kapolres Sibolga AKBP Hari Setyo Budi, S.I.K  M.Si melalaui Kasubbag Ipda Dahrul Sitompul, membenarkan adanya kejadian tersebut, Saat itu tepat hari Selasa tertanggal 29 Mei 2018, sekira Pukul 00.50 WIB tepatnya diteras depan rumah korban Manahan Sinambela (35) telah terjadi tindak pidana pencurian Sepeda Motor (curanmor),” sebut Dahrul.

“Barang yang raib dicuri berupa 1 (Satu) Unit septor merk suzuki smash berwarna biru, dengan nomor polisi BB 2846 M, dengan nomor mesin AEP1-ID-109083, nomor rangka MH8BF46AADJ-108831” ujar Dahrul.

Kronologis kejadian itu bermula pada saat pelapor sedang golek-golek (tidur-tiduran) didalam kamar dekat teras depan rumah. Kemudian pelapor mendengar bunyi suara mesin septor sepeda motor) miliknya menyala. Setelah itu pelapor mengintip dari kaca jendela rumahnay, melihat bahwa septor miliknya telah hilang dari teras depan rumah.

“Selanjutnya, pelapor keluar rumah dan sempat mengejar pelaku tersebut dengan mengajak salah satu rekannya untuk mengejar pelaku, ditengah jalan tepatnya di dekat sekolah akper Pemkab, pelapor Manahan Sinambela (35) berhasil mencegat pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tapanuli Tengah,” ungkap Dahrul.

Pelaku pencurian itu bernama Sadikin Manalu (17) warga Suga-Suga, Desa Hutagodang, Kecamatan Pasaribu Tobing, status pelajar dan rekannya bernama Iceen Simarmata (19) warga Desa sipea-Pea, Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Modus kedua pelaku pencurian dengan cara mendatangi rumah korban menggunakan septor jenis Honda Sonic berwarna merah tanpa plat. Selanjutnya kedua pelaku merusak kunci kontak septor yang dicuri dengan menggunakan kunci T atau kunci palsu. Setelah itu pelapor membawa lari septor yang telah berhasil dicuri,” papar Dahrul.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam penanganan hukum di Mapolres Tapanuli Tengah untuk lebih lanjut dimintai keterangannya. Dalam kejadian ini di taksir, Diperkirakan pencurian tersebut kerugian materi sebesar Rp. 6.000.000 rupiah,” paparnya. (MR/RM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.