POLRES BINJAI UNGKAP CURANMOR DI 5 TKP

POLRES BINJAI UNGKAP CURANMOR DI 5 TKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  BINJAI — Satu orang pelaku pencurian sepeda motor, Jaka Ari Susanto (21), warga Jalan Buju Muna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, ditangkap Satuan Reskrim Polres Binjai, Rabu (25/10/2017) sekira pukul 15.00 wib.

Kapolres Binjai, AKBP. Muhammad Rendra Salipu SIK Msi., melalui Kasat Reskrim, AKP. Hendro Sutarno mengatakan bahwa tersangka adalah pencuri sepeda motor di lima tempat kejadian perkara. Tersangka juga kata Kasat Reskrim, ditembak petugas karena mencoba melarikan diri.

“Barang bukti yang kita amankan adalah, 1 unit sepeda motor Supra 125, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam, 1 unit HP merk Strawberry,” jelas Kasat Reskrim, Rabu (25/10/2017) sekira pukul 19.00 wib saat dihubungi.    

Foto Peter.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka diamankan sesuai informasi dari masyarakat, bahwa tersangka berada di rumah salah satu masyarakat.

Foto Peter.

“Kita langsung menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Bejo Muna Depan Dinas Kantor Kesehatan Binjai Kec.Binjai Timur. Karena tersangka mencoba melarikan diri, kita berikan tindakan tegas dan terukur. Tersangka melakukan aksinya di lima tkp, yakni di Jalan Thuriam, Kecamatan Binjai Timur, dengan mencuri satu unit Supra X 125, Jalan MT. Haryono, Kecamatan Binjai Utara dengan mencuri satu unit Honda Beat warna Hitam, Jalan Pacul, Kecamatan Binjai Utara, mencuri satu unit sepeda motor merk Vario 124, warna Hitam Dof, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gumit, Kecamatan Binjai, dengan mencuri satu unit Honda Beat warna Hitam, dan di depan Toko Roti Stabat, mencuri satu unit sepeda motor Vario 125,” papar Kasat Reskrim. (RED/MR).

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.