Kota Lamongan Sharing Dengan Pemko Medan Masalah Infra Struktur Jalan

Kota Lamongan Sharing Dengan Pemko Medan Masalah Infra Struktur Jalan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Walikota Medan diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Hukum Dan Politik H Marah Husin Lubis SH menerima kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (19/5) dibalai Kota Medan, kunjungan ini selain melakukan silaturahmi juga belajar tentang pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi  dan parkir sebagai oleh-oleh dari Kota Medan untuk dibawah pulang kelamongan sebagai kebijakan pemerintah setempat.Kunjungan DPRD Lamongan di rr I (5)

Marah Husin dalam paparannya, menjelaskan Kota Medan merupakan salah satu kota metropolitan dengan luas wilayah 26.510 hektar perpenduduk 2,4 juta jiwa, sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara penduduknya terdiri dari beragam suku, etnis agama dan budaya hidup dalam keharmonisan  bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian.

 Terdii dari 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan Kota Medan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, keuangan dan jasa, dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya penyediaan kebutuhan sosial terdapat berbagai sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta keagamaan dan prasarana layanan public lainnya.

Menurut Marah Husin, panjang jalan di Kota Medan 3.279,5 km  untuk melakukan pengawasan serta perawatan infrastruktur jalan ini Dinas Bina Marga sebagai leading sector  tidaklah mampu menangani ini, untuk itu dibentuklah Unit Pelayanan Tehnis (UPT) untuk Kota Medan di 21 Kecamatan ini terdapat 5 UPT untuk membantu Dinas Bina Marga, selanjut penanganan parkir untuk pelataran, seperti hotel dan Mall ditanganii oleh Dinas Pendaptan sedangkan parkir di pinggir jalan umum oleh Dinas Perhubungan.

 “ Dikota Medan terdapat Jalan Kota, Jalan Provinsi dan jalan Pusat yang masing-masing memiliki anggaran dalam perawatan dan pembangunannya, sementara itu untuk Sungai merupakan wewenang Balai Sungai Provinsi, selain itu untuk perawatan dan pembangunan Jalan setapak maksimal lebar 3 meter ditangani  Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, “ ujar Marah Husin.

Pimpinan Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan Muhammad Amir SE menjelaskan, Kabupaten Lamongan merupakan daratan rendah dan pegungan terdiridari 374 Desa dengan jumlah penduduk 1,4 juta jiwa, diman kontribusi terbesar dalam PAD adalah dari bidang Pertanian, dimana Lamongan terkenal dengan lumbung pangannya.

Dijelasakannya panjang Jalan di Lamongan 1.812 Km persegi dimana untuk pembangunan dan perawatan jalan terhadap ruas jalan yang menuju di 374 Desa ini  oleh PU Bina Marga tidak sanggup, sedangkan  urusan Darainase dan Trotoar menjadi wewenang PU Cipta Marga dan untuk Irigsi serta Sungai menjadi  wewenang PU Pengairan.(red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.