Komisi C DPRD Kota Medan Minta Agar Pembangunan Pasar Mini Marelan Untuk Sementara Di Stanvaskan

Komisi C DPRD Kota Medan Minta Agar Pembangunan Pasar Mini Marelan Untuk Sementara Di Stanvaskan
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS mengatakan untuk sementara agar setiap kegiatan apapun bentuknya di Pasar Mini Marelan agar di hentikan (Stanvaskan) dahulu. Hal ini dikatakannya saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang pasar Marelan di ruang Banggar DPRD Kota Medan Lantai 2, Senin (5/3/18).

Pada RDP tersebut dihadiri oleh Kabag Perekonomian Kota Medan, Kabag Asset Kota Medan, jajaran petinggi PD Pasar, dan perwakilan para pedagang pasar Marelan.

Mengenai pembangunan pasar Marelan, Hendra menilai permasalahan para pedagang semakin hari bertambah rumit, sehingga Ketua Komisi C tersebut ingin agar pihak PD Pasar Kota Medan melakukan pendataan kembali kepada para pedagang yang akan berjualan di Pasar Mini Marelan tersebut.

“Untuk sementara ini, aktifitas pembangunan di stanvaskan saja terlebih dahulu, kita tidak ada mencari siapa salah dan siapa yang benar. Kami juga berharap, agar uang pembangunan pasar Marelan yang diambil memakai uang rakyat, agar diberikan kembali kepada rakyat melalui program-program yang membantu mensejahterakan rakyat,” ucap Politisi dari Partai Hanura Kota Medan ini.

Hendra juga meminta kepada Direktur PD Pasar, Rusdi Sinuraya untuk bertindak bijaksana dan adil kepada para pedagang, dengan cara berkordinasi dengan kepala pasar Marelan untuk tidak menjual harga meja kepada pedagang dengan harga diluar kewajaran. “ Hendaknya harga meja disesuaikan dengan kemampuan para pedagang,” ucapnya.

Seirama dengan pernyataan Ketua Komisi C DPRD kota Medan, Mulia Asri Rambe,SH atau biasa di sapa Bayek, pada kesempatan tersebut juga menyayangkan ulah Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) yang menurutnya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran dan apalagi untuk memberikan harga meja kepada para pedagang.

Bayek menilai P3TM diduga sengaja menciptakan kondisi pasar Mini Marelan seperti saat ini, agar dapat menjual lapak atau meja para pedagang lain yang tidak terdaftar (tidak memiliki kartu kuning) menjadi mendapatkan meja jualan di pasar tersebut.

“Tidak mungkin pedagang mau membayar jika tidak ada yang menawarkan kepada pedagang. Kenapa masih ada yang menawar, sementara itu belum masuk menjadi wewenangnya PD Pasar, Saya menyarankan agar jangan percayakan lagi para pedagang kepada P3TM, rapat hari ini saja, tidak satupun diantara mereka yang datang,” ucap Bayek.

Ditambahkan Bayek lagi, bahwasanya P3TM tidak ada berniat untuk mempersatukan para pedagang yang ada berjualan di Pasar Marelan. “ Kami menduga ada orang kuat di belakang P3TM, kenapa banyak para pedagang yang mendapat kartu kuning tidak medapat meja berjualan dan malah yang tidak mendapat kios, kami akan mencari tahu siapa orang kuat yang bermain di balik itu,” tegas Hendra dan di dukung Bayek.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya, yang juga hadir pada rapat RDP tentang permasalahan pedagang pasar Marelan ini mengatakan akan berkoordinasi dengan kepala pasar Marelan, sebab dia tidak menginginkan para pedagang hanya menyalahkan pihak PD Pasar saja, namun berharap agar semua pedagang yang tedaftar tetap mendapat meja untuk berjualan di pasar Mini Marelan. (MR/SITI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.