Kementerian PUPR Verifikasi 2700 Sambungan Rumah Untuk Program Hibah Air Minum MBR 2019 Pada PDAM Tirta Lihou Simalungun

Kementerian PUPR Verifikasi 2700 Sambungan Rumah Untuk Program Hibah Air Minum MBR 2019 Pada PDAM Tirta Lihou Simalungun
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Sebagai kelanjutan dari program hibah air minum dan sanitasi (Prohamsan) di dua tahun sebelumnya, pada tahun 2019 ini PDAM Tirta Lihou Simalungun telah mengusulkan 3000 sambungan rumah ke kementrian PUPR melalui di Direktorat Jenderal Cipta Karya melalu satuan kerja CPMU (Central Project Management Unit).

Dari 3000 sambungan rumah yang diusulkan yang lolos verifikasi hanya 2700 sambungan rumah (SR). Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur utama PDAM Tirta Lihou, Simalungun Betti Rodhearni Sinaga di dampingi Direktur Teknik Idris Purba, di ruangannya pada Rabu (22/5/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam program hibah air minum MBR kali ini, Betti menyampaikan kriteria masyarakat yang berhak menerima adalah masyarakat yang memiliki sambungan listrik dibawah 1300 watt dan rumah dengan type rumah sangat sederhana (RSS).

Dan terkait pembiayaan, pihaknya nantinya mendapat penyertaan modal pemerintah kabupaten simalungun sebesar delapan koma satu milyar rupiah, yang dituangkan dalam Perda No. 1 Tahun 2017. Dengan perincian Rp 3000.000 per satu sambungan rumah.

Ketika kru metrorakyat.com mempertanyakan sampai sejauh mana perkembangannya, Betti menjawab masih baru tahap survey ke lapangan oleh pihak konsultan. Sebab penetapan verifikasi dari pihak kementrian baru turun tanggal 20 Mei 2019 kemarin. Dan biasanya setelah selesai survey oleh konsultan baru dilakukan pemasangan instalasi air minum ke rumah-rumah penduduk penerima manfaat air minum. Dan setelah semuanya selesai terpasang baru dana hibah dari Kementrian PUPR akan dicairkan dan itu biasanya terealisasi diakhir tahun.

Dikesempatan lain Betti menambahkan, dalam program hibah air minum kali ini pihaknya tidak ada mengutip biaya apapun seperti di dua tahun sebelumnya yang besarannya mencapai jutaan rupiah. Masyarakat cukup membayar Rp 31.000 (tiga puluh satu ribu rupiah) dengan perincian 25.000 untuk pendaftaran dan 6000 untuk biaya materai. Dan penetapan biaya itu melalui SK (surat keputusan) resmi. “Saya ingin membenahi PDAM ini kearah lebih baik dari yang sebelumnya. Dan saya juga tidak ingin apa yang terjadi di dua tahun yang lalu terulang lagi pada era saya. Silahkan cek di lapangan, jika ada masyarkat yang ditarik/dimintai biaya diluar yang sudah ditetapkan segera laporkan ke saya. Tandas Betti menegaskan.

Diakhir penjelasan, Betti menyampaikan dari 2700 sambungan rumah yang terverifikasi, wilayah yang paling banyak terdaftar berada di daerah kampung tempel Nagori Bangun, kemudian wilayah kecamatan Tanah Jawa dan daerah Karang sari. (MR/M.Baringin/S.Sirait)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.