Ini Kata Bupati Humbahas Tentang Dugaan Guru Cabuli Anak Dibawah Umur

Ini Kata Bupati Humbahas Tentang Dugaan Guru Cabuli Anak Dibawah Umur
Bagikan

MetroRakyat.com  |  HUMBAHAS — Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Guru Honorer di salah satu sekolah dasar di Dolok Sanggul, Senin (8/5/2017). Kepada www.metrorakyat.com, Dosmar sangat mengutuk keras dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oknum pengajar itu. Dosmar beralasan bahwa ulah atau perilaku yang tidak pantas itu tidak seharusnya dilakukan pelaku kepada anak-anak, dan perbuatan itu pun kata Dosmar tetap tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Bupati dalam hal ini sangat mendukung penegak hukum seperti Polri dan jajarannya serta Kejaksaan dan Hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Foto Redaksi M R.
Rumah korban cabul yang dikunjungi Bupati Humbahas

 

 

“Saya mengutuk keras perbuatan oknum guru itu, dan sangat disayangkan bahwa di kabupaten Humbahas ini baru pertama sekali terjadi sepanjang sejarah peristiwa memalukan ini. Saya minta kepada pihak Kepolisian dan Jajarannya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku bilamana telah diputuskan bersalah oleh pihak pengadilan. Jika pribadi saya ditanya, hukuman yang pantas adalah kebiri saja pelakunya”, ujar orang nomor satu Humbahas ini disela-sela jengukannya di rumah korban dikawasan kecamatan Dolok Sanggul.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru di Humbang Hasundutan (Humbahas) dibekuk polisi karena diduga mencabuli sembilan siswa sekolah dasar (SD). Oknum guru berinisial FS (26), hampir dihajar warga yang emosi setelah mengetahui perbuatan cabulnya terhadap sembilan bocah perempuan.

Humas Polres Humbahas Ipda R Sianipar mengatakan, setelah mengamankan FS, tersangka saat ini sedang diperiksa intensif. Untuk sementara ada sembilan anak yang melaporkan menjadi korban perbuatan cabul FS.

“Anak-anak tersebut masih dalam pembuatan laporan di Polres Humbahas. Kami menggunakan metode pemeriksaan yang aman untuk anak serta meminta keterangan dari sejumlah korban yang melapor,” terangnya, Selasa (9/5/2017).

Kasus ini terbongkar setelah seorang siswa kelas 2 yang menjadi korban pencabulan FS mengadu kepada orangtuanya, Senin (8/5/2017). Korban mengaku dipangku tersangka dan bagian sensitif tubuhnya diraba-raba. Bahkan dia mengatakan, beberapa temannya juga mendapat perlakuan serupa.

Kemudian orangtua korban bersama sejumlah warga mendatangi sekolah dan mengintrogasi FS. Setelah diintrogasi, FS mengakui perbuatannya. Warga sempat marah dan hendak menghakimi FS sehingga diamankan di ruangan kepala sekolah.

“Beberapa saat kemudian polisi datang dan mengamankan situasi. Kita lihatlah kasus ini nantinya, yang penting pelaku sudah diamankan. Kita periksa dulu beberapa saksi dan nanti dicari bukti kuat untuk menjerat pelaku,” jelas R Sianipar. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.