Kapolsek Ciledug Giat Kunjungan ke Sekolah Yayasan Sang Timur

Kapolsek Ciledug Giat Kunjungan ke Sekolah Yayasan Sang Timur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, CILEDUG – Kapolsek Ciledug, Tangerang Kota, Kompol Supiyanto,Sh, didampingi Kanit Intel AKP Afrizal, Camat Karang Tengah Bapak Matrobin dan Lurah Karang Tengah Bapak Syahrujih melaksanakan Giat Kunjungan ke Sekolah Yayasan Sang Timur yang beralamat di Rt 01/08, Kel. Karang Tengah, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang, yang berkaitan adanya pemasangan/penutupan berupa portal pakai rante pajang kl 6 M didepan pintu pagar salah satu akses masuk sekolah sang timur spanduk kecil bertuliskan “perhatian pengrusakan portal dapat dipidana pasal 406 & 408 KUHP kurungan max. 4 Tahunan RW 07 & RW 08” Kel.Karang Tengah. Rante tersebut dipasang oleh warga RW 07 oleh 7 orang pimpinan RW 07 Bakak Faizal pada hari Sabtu tanggall 20 Juli 2019, sekira pukul 17.00 Wib. Awal mula pintu masuk Panjang kl 6 M dibikin oleh sekolah sang timur yaitu bulan Januari tahun 2019 untuk akses kepentingan penggantian dan pengangkutan TRAVO listrik ukuran besar karena voltasenya kecil diganti yang lebih besar didalam sekolah sang timur dan sudah ada ijin dari Rt/Rw 07, Kel s/d Kec (satpol PP).

Dari pihak warga RW 07 belum ada penjelasan apa yang menjadi keberatan warga atas pemasangan rante/penutupan tsb didepan pintu masuk yang mengakibatkn akses masuk kendaraan mobil tidak bisa masuk, untuk akses motor tidak ada masalah bisa masuk seperti biasa, siswa/siswi bisa bersekolah seperti biasa tidak terganggu, jumlah siswa / siswi kl 1500 TK/SD/SMP dan SKH (sekolah keb. khusus).

Sekitar pukul 12.00 Wib, di laksanakan Pertemuan bertempat di ruang guru Ibu Klarisa. Bapak Camat memberikan penjelasan kepada pihak sekolah (Ibu Klarisa) akan berencana memanggil dari pihak RW 07 beserta Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat minggu depan (waktu dan tempat menyusul) untuk didengarkan apa yang menjadi alasan atau keberatan dari pihak RW 07 atas pemasangan portal / rante tersebut.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto,Sh, juga memberikan penjelasan mudah-mudahan ada solusi untuk ke semua pihak dan tidak menimbulkan guantibmas.

RENCANA TINDAK LANJUT :
– Tiga Pilar akan segera mengundang dari kedua belah pihak yaitu dari Pihak Warga, Rw 07, Kelurahan Karang Tengah dan Pihak Yayasan Sekolah Sang Timur untuk mencarikan solusi yang terbaik. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.