Ini Kisah Mantan Personil Ada Band Yang Mengaku Diperas Oknum Polisi Di Padang Sidimpuan…

Ini Kisah Mantan Personil Ada Band Yang Mengaku Diperas Oknum Polisi Di Padang Sidimpuan…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN  — Pengakuan mengejutkan datang dari Muhammad Darwin Ritonga, yang merupakan saudara kandung mantan personel Ada Band Eel Ritonga. Darwin mengaku dia dikriminalisasi dan diperas oleh oknum perwira polisi di Polres Kota Padangsidimpuan berinisi DS. Menurut Darwin, dia dipaksa oleh  JJH, YH, IS, yang merupakan tim penyidik dari Polres Kota Padangsidimpuan, untuk mengakui dugaan penggelapan uang harta warisan keluarga yang dilaporkan oleh Syarifah Hasibuan, ibu tiri dari Eel Ritonga. “Saat itu saya dipaksa agar mengakui tuduhan penggelapan uang itu,” ujarnya ketika ditemui di rumahnya, Selasa (25/10/2016).

Mantan Personel Ada Band Serahkan Bukti Pemerasan ke Polda Sumut
Eel Ritonga saat jumpa pers.

Dijelaskannya, dia dituduh menggelapkan uang sebesar Rp2,4 miliar, padahal uang tersebut merupakan titipan ahli waris dari saudara mereka. “Saya dipaksa mengakui penggelapan, padahal uang itu sudah ditransfer kepada ahli waris,” ujarnya.  Diceritakannya, saat dia diperiksa di Mapolresta Padangsidimpuan, tiba-tiba JJH datang sembari mengatakan “tekan saja dia” kepada Darwin Ritonga. Spontan, mendengarkan perkataan itu Darwin langsung emosi. Dia menegaskan, dalam kasus tersebut, dia sudah ditetapkan menjadi tersangka tanpa adanya proses hukum yang jelas.

Sementara itu, Muhammad Tohir Ritonga, saudara tiri Eel Ritonga mengatakan, untuk membuat pengaduan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada Darwin Ritonga, dia harus mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta sebagai jaminan agar kasus tersebut cepat diproses.”Saat itu, DS meminta Rp50 juta agar kasusnya cepat diproses,” imbuhnya.  Tohir menambahkan, uang sebanyak Rp50 juta itu langsung diantar oleh dia bersama kuasa hukum keluarganya.  “Uangnya langsung saya serahkan bersama Aseng, kuasa hukum keluarga ke ruangan DS langsung,” ujarnya.

Dia meminta agar penegak hukum segera memproses tindakan kriminalisasi terhadap keluarganya itu.  Pernyataan yang sama juga datang dari Eel Ritonga. Menurutnya, oknum perwira tersebut sengaja membuat konflik keluarga sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan.”Mereka membuat konflik dikeluarga kami dengan tujuan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya. Dia mengatakan, selain meminta uang Rp50 juta atas kasus Darwin Ritonga, DS juga meminta uang Rp80 juta dalam kasus dugaan penggelapan uang yang ditujukan oleh Muhammad Mukto Ritonga, yang merupakan saudara kandung Eel Ritonga. “Setiap buat pengaduan oknum perwira itu meminta uang agar perkara cepat diproses,” pungkasnya. (MR/Si/Lubis).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.