Edarkan sabu, pria ini gol di Polres Asahan

Edarkan sabu, pria ini gol di Polres Asahan
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  KISARAN – Seorang pengedar sabu bernama Nanang Ismayudi (37) diringkus polisi di salah satu rumah kosong di Jalan SM Raja, Gang Ampera, Lingkungan III, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang mengatakan ada yang sedang membagi sabu di rumah kosong tersebut.

KBO Satnarkoba Polres Asahan Iptu S Tambunan SH langsung masuk ke dalam rumah kosong tersebut dan berhasil meringkus tersangka.

Dari tangan pria berkulit hitam ini, petugas berhasil mengamankan 8 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu seberat 1,43 gram (bruto), 1 kotak rokok sampoerna, 1 HP merk X-com dan uang senilai Rp 255.000,- diduga hasil penjualan sabu.

“Kita tangkap tadi siang sekira pukul 13.30 WIB. Pengakuan pelaku barang bukti tersebut diperoleh dari temannya warga Medan berinisial US. Masih kita lakukan pengembangan,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring pada awak koran ini disela-sela rilis pengungkapan kasus, Rabu (12/7) sekira pukul 18.20 WIB di Mapolres Asahan. (MR/JPNN).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.