Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Sihare’o Sogaeadu Di polisikan

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Sihare’o Sogaeadu Di polisikan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KABUPATEN NIAS -Diduga kuat gunakan ijazah palsu, oknum kades Sihare’o sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias An.Dermawan Waruwu dilaporkan ke polres Nias pada tanggal 13 september 2018.

Hal ini dikatakan Ariyusu Waruwu sebagai pelapor kepada Metrorakyat.com Rabu, (24/10/2018) melalui Via Handphone.

Ariyusu menjelaskan bahwa, Ijazah yang digunakan kepala desa terpilih pada bulan Juli 2018 didesa Sihare’o Sagae’adu Kabupaten Nias terindikasi palsu.

Setelah kita melakukan penelusuran dimana Ijazah S1 yang digunakan kepala desa An. Dermawan Waruwu tersebut tidak terdaftar di Universitas Ibnul Chaldun Jakarta.

“Kita telah menyurati Universitas Ibnul Chaldun Jakarta dan pihak unifersitas telah memberikan surat pernyataan bahwa, mereka telah meneliti dan memeriksa Copy/ salinan Ijazah dan transkrip nilai atas nama : Dermawan Waruwu yang telah kita sampaikan kepada mereka, selanjutnya pihak universitas Ibnul Chaldun Jakarta simpulkan bahwa Copy/ salinan Ijazah dan transkrip nilai atas nama Dermawan Waruwu adalah palsu tidak terdaftar data dan catatan akademik di sana,”ungkap Ariyusu Waruwu.

Lebih lanjut Waruwu mengatakan, Biro administrasi akademik dan kemahasiswaan (BAAK) universitas Ibnul Chaldun jakarta menerangkan bahwa:
Nama : Dermawan Waruwu
Tempat tanggal lahir: Sihare’o, 11 mei 1979. Universitas Ibnul Chaldun Jakarta TIDAK PERNAH mengeluarkan Ijazah atas nama Dermawan Waruwu dengan nomor UIC 04-00333 dan Nomor seri Ijazah 111/D/F- UIC/D1/2014. Yang bersangkutan TIDAK ADA dalam daftar registrasi mahasiswa dan absensi perkuliahan di program studi manajemen Fakultas Ekonomi universitas Ibnul Chaldun Jakarta.

Universitas Ibnul Chaldun hanya menyelenggarakan pendidikan dijalan pemuda 1 Kaveling 97, Kelurahan Rawamangu, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Ibnul Chaldun tidak pernah menyelenggarakan Cabang Kampus dimanapun selain di jalan Pemuda 1 Kaveling 97 Karta Timur, badan penyelenggara universitas Ibnu Chaldun Jakarta yakni : Yayasan Pembina Pendidikan Ibnul Chaldun (YPPIC) sesuai dengan AHU. AH. 01.06-0002989.

Ariyusu Waruwu (pelapor) memberitahukan bahwa, dirinya telah menawarkan pihak polres Nias kejakarta untuk memastikan hal ini.

Dirinya juga berharap kasus dugaan Ijazah palsu yang digunakan Oknum kepala Desa Sihare’o Sogae’adu tersebut segera di tindaklanjuti oleh penyidik polres Nias.

Ditegaskanya bahwa, bilamana kasus ini tidak ada titik terangnya dari Polres Nias, maka kami akan menindaklajuti ke Polda Sumatera Utara.

“Jika polres tidak serius menangani kasus ini, kami siap melaporkan kepolda sumatera utara,”tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Nias.
(MR1/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.