Asyik Bergelek, Ponijo di Gulung Tekab Polsek Deli Tua

Asyik Bergelek, Ponijo di Gulung Tekab Polsek Deli Tua
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DELI TUA– Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus seorang pria pemakai narkotika jenis ganja. Tersangka tengah asyik Bergelek ( ganja ) bernama Ponijo Tarigan (39) warga Jalan Sejarah Gang Damai, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Tersangka di tangkap Kamis (29/8) kemarin, di Jalan Sejarah Gang Pancur, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui Kanit Reksrim Iptu Idem Sitepu SH kepada wartawan Rabu (4/9) siang mengatakan, tersangka di tangkap adanya laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan tersangka yang selalu menghisap narkotika jenis ganja.

Sisa ganja yang blom sempat terpakai

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, Tim Pegasus Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit I Iptu AT Pakpahan langsung meluncur ke lokasi dan mengamati tkp,” kata Idem Sitepu SH, Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Di lokasi, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang sedang jalan kaki sambil mengisap daun ganja dengan menggunakan puntung rokok gudang garam Surya.

” Saat ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan 1 batang rokok berisi daun ganja kering, 1 bungkus kecil ganja kering  dan 1 bungkus rokok surya,” ucap Idem.

Bersama barang bukti, tersangka dibawa petugas Unit Reskrim Polsek Delitua ke mako untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Imbas perbuatannya, tersangka di kenakam UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.