Antonius Dapolis : BPJS PBI Sebaiknya Disamaratakan Untuk Kaya dan Miskin

Antonius Dapolis : BPJS PBI Sebaiknya Disamaratakan Untuk Kaya dan Miskin
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Medan Antonius Dapolis Tumanggor mengetahui masih ada pekerjaan rumah (PR) dewan lama yang harus dilanjutkan yang baru, salah satunya BPJS PBI (Peserta Biaya Iuran) yang anggarannya dari APBD. Dananya sudah dianggarkan di APBD 2019 sebesar Rp.75 miliar tapi ditunda lantaran beda pendapat antara dewan dengan pemko. Kepada wartawan, Jum’at (20/9/2019) dia berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut.

Soal BPJS PBI, ribuan masyarakat sudah mendaftar tapi tidak direalisasikan pemko sehingga dewan sempat mengancam  akan menginterpeleasi wali kota. Dewan berpendapat kalau PBI untuk warga kurang mampu (tidak hanya warga miskin. Karena jumlah warga yang benar-benar miskin di Medan sesuai kriteria Kementerian Sosial mungkin jumlahnya sedikit. Tapi yang tidak mampu oleh beberbagai faktor jumlahnya cukup banyak.

Ketua DPRD Medan periode 2014-2019, Henry Jhon Hutagalung pernah mengatakan, warga kurang mampu tidak serupa dengan miskin, tapi layak mendapat BPJS PBI. Bisa akibat sesuatu hal yang menimpa satu keluarga mengakibatkan keuangan jadi terganggu sehingga iuran BPJS mandirinya tersendat, ini bisa dikategorikan tidak mampu. “Contoh lain, seorang pensiunan PNS yang selama ini disantuni anaknya tiba-tiba tidak dibantu lagi, sehingga iuran BPJS macet, sementara dia perlu berobat, ini juga dikategorikan tidak mampu. Makanya keluarga-keluarga seperti ini harus dicover menjadi peserta BPJS PBI,” kata Henry Jhon kepada wartawan ketika belum habis masa jabatannya.

Namun, sayangnya waktu itu pemko tidak sependapat dengan pandangan dewan tersebut. Pemko tetap bertahan kalau penerima PBI harus benar-benar keluarga miskin berdasarkan hasil survey dan verifikasi dinas sosial  (dinsos) untuk menyatakan keluarga tersebut layak menerimanya. Tapi ironisnya dinsos mengatakan tidak punya anggaran untuk memverifikasi sehingga gagallah program BPJS PBI tahun anggaran 2019.

Kemudian, di APBD 2020, BPJS PBI dianggarkan lagi sekitar Rp 100 miliar lebih untuk 400.000 warga miskin dan anggaran verifikasi untuk Dinsos Rp 5 miliar. Menanggapi hal tersebut, Antonius Dapolis berpendapat sebaiknya BPJS PBI diberikan kepada seluruh warga Kota Medan apakah itu kaya atau miskin.

Pasalnya, seluruh masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan, karena APBD berasal dari uang rakyat sehingga tidak salah sama-sama dirasakan, asalkan mau mendapat jatah kelas 3. Karena anggaran PBI untuk jatah rawat inap kelas 3, kalau masyarakat ekonomi menengah ke atas mau di kelas 3 maka tidak salah masuk BPJS PBI. Apalagi keuangan pemko pasti sanggup untuk menganggarkan PBI untuk seluruh warga.

“Saya pernah baca di media ada  beberapa kabupaten/kota di Indonesia diterapkan seperti ini, seluruh warganya boleh jadi peserta BPJS PBI asalkan mau di kelas 3. aripada berpolemik berkepanjangan, untuk apa kita persoalkan, toh ini uang rakyat kok, apalagi APBD Medan cukup besar Rp 6,8 triliun. Melihat potensi pajak yang besar, APBD Medan tahun 2021 bisa saja mencapai 10 triliun,” kata pria yang akrab dipanggil Dapolis ini.

Menurut politisi partai Nasdem ini, anggaran untuk survey dan verifikasi Rp 5 miliar yang diposkan di dinas sosial adalah mubajir. Jika dewan dan pemko setuju PBI untuk seluruh warga Kota Medan, sebaiknya anggaran survey Rp 5 miliar tersebut dipindahkan saja untuk kebutuhan pendidikan anak kurang mampu atau membantu UMKM.

“Jika sudah terbentuk nanti alat kelengkapan dewan, permasalahan ini akan kami bicarakan, lintas fraksi dulu untuk menyamakan persepsi, barulah ditampung di Komisi yang membidanginya,” pungkasnya. (MR/Siti)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.