Antisipasi Kecurangan, 82 Alat Timbangan Di Pasar Purwakarta Di Tera Ulang

Antisipasi Kecurangan, 82 Alat Timbangan Di Pasar Purwakarta Di Tera Ulang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PURWAKARTA – Pihak Kantor Disperindag Purwakarta melalui UPTD Pasar Jumaah dan Leuwi Panjang yang di pimpin langsung oleh Asep Eko Wiyanto melaksanakan Pelaksanaan Sidang Tera ulang timbangan pedagang pasar, hal ini untuk mengantisipasi kecurangan pedagang.

Asep Eko Wiyanto selaku Kepala Pasar Jumaah dan Leuwi Panjang Purwakarta menjelaskan bahwa tujuan adanya giat tera ulang dan kalibrasi (ketok masa waktunya) yang diadakan dua pasar yakni pasar Jumaah, dan Leuwi Panjang supaya tidak ada yang bermain curang pada timbangan biasa maupun digital.

“Dari dua Pasar kita berhasil mengumpulkan 82 Alat Timbangan yang di teraulang” tegas Asep Eko Wiyanto selaku Kepala UPTD Pasar Leuwi Panjang dan Jumaah Purwakarta pada Media, Rabu (15/8/18).

Lebih lanjut Eko menandaskan giat tera ulang dan Kalibrasi ini rutin dilakukan setiap satu tahun sekali dan selularnya enam bulan sekali.

“Tera ulang ini rutin dilakukan regulernya enam bulan sekali, Tera ulang dan kalibrasi (ketok masa umumnya) alat ukur, hajar, timbang dan perlengkapannya (uttp) waktu masa tera ulang 1 thn 11 bulan,”ujar Eko.

Dalam evaluasinya jika para pedagang sering melanggar dalam timbangan bisa terkena sanksi tegas.

“Kita bertindak tegas bila pedagang sudah di kasih peringatan melanggar tiga kali berturut -tutut kita kenakan sanksi dengan cara di sita timbangan,”papar Eko.

Pantauan media di lapangan para petugas pasar terlihat sedang sibuk mendata dan mendera ulang alat timbang di depan halaman kantor Pasar Leuwi Panjang Purwakarta.(MR/Fuljo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.