Korban Tidak Mau Terkecoh, Terduga Pengganjal ATM Dipukuli Warga
METRORAKYAT.COM | DEPOK — Tabungan milik seorang karyawan yang dibobol oleh tersangka modus penganjalan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Depok. Beruntung korban tidak terkecoh, malah tersangka ditangkap dan babak belur dihakimi massa.
Kusnadi, 35, warga Depok, diperiksa di Polsek Pancoran Mas Depok. Sementara tersangka Juanda 28, yang Istirahat kuat merupakan sindikat penjahat modus ganjal kartu ATM masih diperiksa.
Menurut Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hamonangan, Kusnadi, baca kala kartu ATM miliknya tersangkut di mesin ATM Bank BNO yang berada di kawasan SPBU Jalan Kartini, sebelah Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Juanda datanglah dewa penolong menghampiri korban lalu disuruh melapor ke kantor Cabang BNI Margonda. Kusnadi semula menuruti saran pria itu. Namun karena ATM tetap tidak bisa keluar, dia lalu pasalnya begitu saja.
“Korban merasa curiga dan balik lagi ke mesin ATM. Korban melihat pelaku tengah mencongkel kartu ATM milik korban. Kepergok, pelaku k langsung kabur, “kataKompol Hamonangan, Sabtu (8/7) pagi.
Setelah pelaku kabur, korban teriak maling. Tidak lama massa datang dan langsung membekuk pelaku “Sebelumnya pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa dan akhirnya oleh petugas keamanan SPBU langsung diamankan di Kantor Kecamatan Pancoranmas,” katanya.
Mantan Perwira Polairut Polda Metro Jaya ini mengatakan kepolisian lalu dibawa ke Polsek Pancoranmas oleh anggota buser yang sedang melakukan observasi di wilayah tersebut.
“Pelaku kini sudah kita amankan bersama alat bukti dua ATM BNI, obeng, tang dan mika. Serta motor matik F 4408 FAP milik pelaku yang terjatuh akibat gugup dikejar massa dan akhirnya terselip, “ungkapnya.
Seorang teman pelaku abur “Kita masih tunjuk teman pelaku yang kabur. Ada dugaan pelaku adalah kelompok pemain penganjal ATM yang kerap meresahkan masyarakat, “tutupnya.
Pelaku jatuh pasal 53 yo 363 KUHP tentang percobaan pencurian pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (MR/POS).

