Rusunawa Asahan Diminta Segera Difungsikan
METRORAKYAT.COM – ASAHAN-Lama terbengkalai akhirnya sejumlah kalangan meminta agar Pemkab Asahan dapat memfungsikan Rumah Susun Sederhana Untuk Warga (Rusunawa) yang berada di Jalinsum Kota Kisaran.
Rusunawa yang mempunyai 329 unit hunian, merupakan proyek dari Kementrian PU melalui Dirjen Cipta Karya,diminta segera difungsikan dan dihuni oleh masyarakat yang memiliki penghasilan rendah sebagai tempat tinggal, Permintaan ini dikarenakan dari mulai selesai dikerjakan sekitar tahun 2014 yang lalu kini, bangunan yang berdiri di lahan eks HGU PT BSP di Kelurahan Sei Renggas ini terbengkalai dan belum ada tanda-tanda akan di sewakan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah huni.
Husni Mustofa, salah seorang tokoh pemuda Asahan menyebutkan kiranya Pemkab Asahan dapat membuat kebijakan agar dapat menyelesaikan persoalan ini sehingga proses hibah dari barang milik negara menjadi asset Pemerintah Kabupaten Asahan agar penggunaannya dapat terealisasi dengan baik.
” Rusunawa merupakan komponen penting yang dirancang untuk menghilangkan pemukiman kumuh dan segala permasalahan yang ada didalamnya. Pembangunan Rusunawa ini seharusnya dapat menjadi sebuah solusi untuk penanganan permasalahan perumahan, ” kata Husni.
Hendaknya, lanjut Husni, Pemkab Asahan dapat secepat mungkin untuk menyelesaikan segala persoalan administrasi terkait proses pelaksanaan hibah agar dana yang dikeluarkan pemerintah dari hasil pajak rakyat tidak sia-sia” ujarnya, Rabu (7/6/2017). Kadis Kominfo Asahan,RH Siregar, mengatakan bahwa belum berfungsinya Rusunawa akibat masih terganjal proses hibah dari pemerintah pusat ke Asahan.
Hingga kini pemkab masih terus berkoordinasi dengan Kementrian PU Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan supaya hunian vertikal dapat segera diserahkan ke Pemkab. “ Proses hibah masih terus diupayakan. Diperkirakan, pemerintah pusat akan menghibahkan Rusunawa pada bulan Juli mendatang dan serentak dengan penyerahan Rusunawa dari seluruh Indonesia,” katanya,sembari meminta agar masyarakat bersabar. (MR2/Abid)
