Jangan Ditiru !!! 2 Personil Polisi Pamong Praja Kota Medan Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas
MetroRakyat.com | MEDAN – Dua Personil Polisi Pamong Praja Pemko Medan terpantau jepretan kamera wartawan saat melintas dikawasan jalan Maulana Lubis. Diketahui, ke dua personil ini membawa sepeda motor jeni Mio dengan nomor Polisi BK 6950 AGN sembari menenteng bungkusan plastik dari simpang jalan Raden Saleh menuju jalan Maulana Lubis yakni kantor Walikota Medan, Rabu (12/4/2017) sekira pukul 10.33 wib.

Kendati melanggar lalu lintas, tidak membuat gentar kedua personil Penegak Perda ini, pertepatan seorang personil Sat.Lantas Polretabes Medan mengatur Lalin di depan kantor Walikota Medan disela-sela berlangsungnya aksi demonstrasi Gojek kala itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, M.Sofyan, SSTP, kepada wartawan mengatakan perilaku kedua personilnya sangat disesalkan. Mantan Camat ini dengan tegas tidak mentolerir kesalahan yang dilakukan anak buahnya. “Itu pelanggaran lalu lintas, dan saya akan tindak dan berikan sanksi tegas kepada mereka”, ucapnya saat dihubungi. (MR04/red)



