Polsek Sunggal Amankan Dua Pelaku Pemalak Laundry
METRORAKYAT.COM, MEDAN -Berdasarkan Video yang beredar dan viral, aksi pelaku premanisme di Jalan Amal Kel. Sunggal Kec Medan Sunggal tepatnya di tempat usaha pencucian pakaian ( laundry ) .
Terekam dalam video Viral tersebut, 2 orang mengaku dari organisasi kepemudaan memalak pemilik usaha loundry, dengan terlebih dahulu melempari telur ke dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha Laundry tersebut.
Berdasarkan Rekaman video tersebut, unit opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Budiman Simanjuntak SE.MH. beserta Panit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.
Berhasil mengantongi identitas pelaku, unit Reskrim Polsek Sunggal kemudian melakukanakukan pencarian dan akhirnya kedua pelaku, AP (30) warga Jalan Puskesmas I Gg. Pribadi III Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan dan NN (28 Jalan Amal Gg. Melati Kel.Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan, berhasil diamankan, Rabu (29/12/2021) sekira pukul 22.00 wib di tempat persembunyian nya di Perm. Griya Sirsak Desa Sei- Mencirim Kec.Sunggal Kab. Deli Serdang.
Saat di konfirmasi awak media
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE, SIK. MM, menjelaskan kedua pelaku diamankan berdasarkan video Viral yang beredar, di medsos dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal. “Kedua pelaku kita amankan berdasarkan video yang viral di medsos dan kedua pelaku sudah berhasil kita amankan,”jelas Yudha.
Saat ini kedua pelaku terpaksa mendekam di Ruang Tahanan Polsek Sunggal guna proses hukum, dan
pasal yang di persangkakan terhadap kedua pelaku yaitu, pasal 170 ayat (1) Subs. 368 KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara 7 tahun. (MR/Rahmad).
