DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD.TA 2024

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) APBD.TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Lima Puluh, Senin, (16/6/2025).
Turut Hadir Ketua DPRD Batu Bara SAFI’I, SH, Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Asiaten I Edwin Alzrin,S.Sos.,M.Si, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi,SH
4. Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara
5. OPD dan Unsur Forkopimda
Dalam kesempatan ini, masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.
* Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Rachel Rismanauli Perangin – Angin menyampaikan, bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD T.A 2024 dapat dilanjutkan pada tahap Pembahasan ketingkat selanjutnya bersama Tim Pansus yang akan dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku. Tutur Rachel
* Fraksi GERINDRA dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Muhammad Ridwan menyampaikan, Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Pansus Yang Nantinya Akan Di Bentuk Dalam Melakukan Pembahasan Selanjutnya Bersama Tim Opd Terkait Dengan Harapan Proses Pembahasan Harus Dilandasi Oleh Prinsip Prinsip Profesionalisme, Objektif, Taat Asas Dan Bertanggungjawab. Tutur Ridwan
* Fraksi PKS dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Suminah menyampaikan, terkait LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 ini yang mungkin terlalu panjang untuk disampaikan dalam forum Rapat Paripurna kali ini Maka secara spesifik akan kita bedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang. Tutur Suminah
* Fraksi PAN dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Syaiful Bahri menyampaikan, Pandangan Umum Fraksi PAN terhadap Penyampaian Nota Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, berharap untuk segera di lakukan pembahasan ketingkat selanjutnya. Tutur Syaiful
*Fraksi KDRI dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Syaril Siahaan, SH menyampaikan, Pandangan Fraksi Kdri Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Apbd Tahun 2024 Perlu Dibahas Lebih Lanjut Oleh Dprd Kab. Batu Bara Dan Segera Dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Dalam Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun 2025 Dilembaga Terhormat ini. Tutur Syaril
* Fraksi KPN dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Suriadi menyampaikan,
Fraksi Karya Pembangunan Nasional Berharap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Apbd Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 Dapat Dibahas Dan Diselesaikan Tepat Waktu Sesuai Amanah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Yang Mengamanahkan.
Pembahasan Dan Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Apbd Antara Kepala Daerah Dengan Dprd Dilakukan Paling Lambat 7 Bulan Setelah Tahun Anggaran. Tutur Suriadi (MR/PS)