Penebangan Kayu Marak Dikecamatan Parmonangan !!! APH Diminta Tindak Pengusaha Yang Melanggar Aturan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Maraknya penebangan kayu di kecamatan parmonangan sangat meresahkan warga. Pasalnya para pengusaha kayu hendak mengambil kayu dari hutan harus membuat akses jalan agar dapat mengambil kayu dengan menggunakan alat berat seperti excavator dan jonder.
Saat menggunakan alat berat tersebut lapisan tanah akan terangkat. Disaat musim cuaca yang extream dimusim hujan ini, lapisan tanah yang terangkat akan keluar ke jalan dan membuat jalan menjadi becek.
Banyak pengguna jalan yang mengeluh akibat aktifitas penebangan kayu di kecamatan parmonangan. Bukan hanya itu, kendaraan yang bermuatan juga diduga over tonase.
Menurut keterangan salah satu masyarakat pengguna jalan lintas Parmonangan M.Manalu diwawancarai saat melintas, kamis 13 Februari 2025 mengatakan bahwa memang benar akibat penebangan kayu di kecamatan parmonangan sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan. Pada saat musim hujan jalanan akan berlumpur, dan saat musim kemarau abu dari tanah tersebut berterbangan.
Ianya juga menambahkan, kegiatan penebangan kayu ini akhir-akhir ini marak di kecamatan parmonangan. Seakan para pengusaha tak peduli dengan lingkungan. Para pengusaha kayu pun terlihat tidak pernah diperiksa oleh APH, bisa dikatakan seakan kebal dengan hukum” ungkapnya
” Saya minta agar aparat penegak hukum memeriksa surat Izin para pengusaha kayu, mulai izin penebangan, pengangkutan, dan izin pengelolaan lingkungannya” pintanya
Saat dimintai keterangan Kanit Reskrim Polsek Parmonangan Bripka S.Purba S.H mengatakan akan melakukan pengecekan kelapangan. Ianya juga mengatakan akan menindak para pengusaha kayu yang tidak sesuai aturan, yang ada di wilayah hukum Polsek Parmonangan.
” Terima kasih atas informasinya, kita akan tindak para pengusaha kayu yang tidak memiliki izin atau yang melanggar aturan. Kita akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi” pungkasnya. (MR/ Andoky Feri Welli Manalu)