David Roni G Sinaga dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. Ikuti Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut Periode 2024-2029

David Roni G Sinaga dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. Ikuti Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut Periode 2024-2029
Keterangan Gambar: Dua anggota DPRD Kota Medan dari partai PDIP, David Roni G Sinaga dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H.(metrorakyat.com)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri bekerjasama dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara membuka kegiatan Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Hasil Pemilihan Umum Legistlatif Tahun 2024.

Kegiatan orientasi ini berlangsung selama 5 hari dan dilaksanakan di Grand Mercure Hotel Jalan Sutomo/Perintis Kemerdekaan Medan, (01 s/d 05 Oktober 2024).

Terlihat hadir anggota DPRD Kota Medan dua periode, David Roni Ganda Sinaga dari dapil 4 dan anggota DPRD asal dapil 1 kota Medan, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H, dari dapil 1. Kedua politisi Partai PDI Perjuangan kota Medan ini duduk menjadi wakil rakyat kota Medan untuk periode 2024-2029.

Kepada awak media, David Roni G Sinaga menyebut, bahwa kegiatan orientasi ini merupakan bentuk kegiatan untuk menambah ilmu dan wawasan dalam mengemban amanah menyuarakan aspirasi masyarakat, sebab anggota DPRD itu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

David Roni G Sinaga pun mengaku senang dapat mengikuti rangkaian kegiatan orientasi tersebut karena menurutnya materi yang diberikan oleh para narasumber sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan serta wawasan bagi para peserta.

Senada dengan itu, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H juga mengatakan orientasi bagi para anggota dewan yang baru terpilih sangatlah penting selain menambah wawasan tentunya akan banyak ilmu yang didapat dari pemateri yang di undang sebagai narasumber.

“Dari kegiatan Orientasi ini nantinya dapat  membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan, “kata legislatif asal dapil 1 kota Medan ini.

Diketahui, kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan. Hal ini berarti Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka kegiatan Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Hasil Pemilihan Umum Legistlatif Tahun 2019.

Kegiatan orientasi juga dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara Safruddin, SH, M.Hum sebagai fasilitator kegiatan orientasi/pembekalan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota SE Sumatera Utara dan narasumber lainnya.(MR/red)

Metro Rakyat News