Edarkan Sabu, Perempuan Indramayu Dtangkap Satres Narkoba Polres Inhu
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Seorang perempuan berinisial IM alias Iis (33), yang memiliki KTP Indramayu Jawa Barat ditangkap Satres narkoba Polres Inhu Riau karena di duga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Tersangka IM diamankan oleh Satres narkoba Polres Inhu disaat penggerebekan di salah satu Wisma Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida pada Kamis malam 26 September 2024.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (28/9/2024) menyatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Disaat satres narkoba polres Inhu melakukan pengerebekan tangisan histeris menggema dari pelaku. Dalam penyisiran, polisi menemukan 30 paket sabu dengan total berat 4,41 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti timbangan digital dan sendok pipet, juga berhasil diamankan.
Selama proses penangkapan, pelaku IM meronta dan berusaha melawan, menunjukkan penyesalan yang mendalam,” ujar Misran.
Dijelaskan,penangkapan bermula pada 23 September, ketika polisi menerima laporan dari masyarakat. Setelah serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil menggerebek kamar yang dicurigai dan menemukan barang bukti tersebut.
Kini pelaku harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut. Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan pemberantasan sampai Indragiri Hulu bebas dari pengaruh dan peredaran narkoba,” pungkas Misran ( MR/Ob )



