Pekerjaan Rehab Kantor UPT Klinik Kesehatan Hewan Tanjung Gusta Belum Terlaksana

Pekerjaan Rehab Kantor UPT Klinik Kesehatan Hewan Tanjung Gusta Belum Terlaksana
Bagikan

METRORAKYAT.COM MEDAN – Pekerjaan Rehab bernilai Rp.164 juta lebih di Kantor UPT Klinik Kesehatan Hewan Jalan Klambir Lima Tanjung Gusta Medan belum terlaksana.

Sementara informasi yang didapat dari salah seorang yang bertugas di kantor tersebut mengatakan, pekerjaan yang terakhir dilakukan hanya pergantian kanopi atas dan talang air yang terbuat dari paralon berwarna abu- abu, kira-kira sepajang 6 meter sebelah kiri dan 6 meter kanan,” pekerjaan yang terakhir mengganti talang air dan kanopi atas pak, karena pecah, panjangnya kira-kira 6 meter kiri dan kanan,” ucap Hafis, Selasa (21/05/2024).

Ia juga menjelaskan talang air sebelumnya terbuat dari kaca yang disanggah oleh konstruksi besi yang sudah lama dikerjakan,” sebelumnya talang air itu dari kaca pak yang disanggah tiang besi tapi jatuh karena ditiup angin,” jelanya.

Tampak perbedaan talang air yang lama terbuat dari bahan kaca bening yang sudah berlumut, dengan talang air yang baru diganti berbahan paralon.

Terpisah, saat awak media mengkonfirmasi beberapa pegawai di kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan mengatakan pekerjaan rehab itu belum dilaksanakan sama sekali, ” pekerjaan itu belum dilaksanakan,” ujar beberapa dari mereka, Senin (27/05/2024).

Mirisnya salah seorang pegawai menyarankan awak media untuk menyurati dinas terkait,” surati aja bang ke dinas,” sarannya.

Salah satu pegawai wanita membantah penjelasan yang diberikan oleh Havis sebelumnya,” hafis gak tau apa-apa itu, dia hanya penjaga,” bantahnya.

Ada juga seorang dari mereka yang masih meragukan uang pekerjaan tersebut,” uang nya ada atau tidak, kita tahu kondisi saat ini semua anggaran ke dinas banyak yang di potong,” pungkasnya.(MR/Rah).

Metro Rakyat News