Sekretaris DPC PDI Perjuangan Langkat Minta APH Jangan “Tutup Mata” Dugaan Kongkalikong Penentuan rekanan PL di PUPR Langkat

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Ahmad Muhajir, S.Sos.I, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Langkat minta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejatisu untuk tidak tutup mata, harus lakukan pencegahan dan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam penentuan siapa saja yang mendapatkan judul pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) di Dinas PUPR yang diduga melanggar aturan.
“Ini juga untuk menepis isu adanya kedekatan kadis dengan oknum jaksa di kejatisu sehingga beredar kabar kalau KA merasa kebal hukum,”ujar Ahmad Muhajir usai menghadiri Diskusi tentang “Pembangunan Langkat yang berkeadilan”, dengan Pengurus DPC. REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) Langkat di Stabat, Selasa, 7 November 2023.
Isu yang berkembang, adanya dugaan keterlibatan KA (Kepala Dinas PUPR), DT (Kabid) dan DA ( Rekanan) dalam penentuan siapa mendapatkan Paket PL?.
Ahmad Muhajir juga menyayangkan adanya pernyataan salah satu LSM yang seolah-olah menjadi juru bicara Kepala Dinas PUPR di beberapa media beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, seharusnya Kadis yang menjelaskan kepada publik benar tidaknya isu yang berkembang, dan jadi pertanyaan mengapa ketua LSM sampai berani “pasang badan” dengan membantah pemberitaan pada media metrorakyat.com terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dan persekongkolan di PUPR Langkat. Diteruskan lagi, kenapa malah dijawab oknum LSM di beberapa media dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Sementara itu, Khairul Azmi, Kepala Dinas PUPR Langkat ketika diminta tanggapannya mengatakan tidak benar memiliki hubungan dengan Asintel Kejatisu dan Jaksa Berinisial AS.
“Nggak ada hubungannya dengan asintel bg,” ujar Azmi. Ditanya, apa hubungan Kadis PUPR dengan Ketua LSM MAKSI bernama Ridwan Ahmad, dan apakah atas permintaan kadis atau inisiatif sendiri melakukan pernyataan di beberapa media, Kadis mengatakan tidak ada hubungan.
“Nggak ngerti saya bang, Mohon maaf ya bang,”sebutnya.
Ditanya mengenai pemberitaan sebelumnya terkait Pekerjaan PL di PUPR, Rekanan Meminta Pekerjaan ke PUPR atau diberikan pekerjaan oleh PUPR ke rekanan, Azmi menyarankan agar pihak yang merasa keberatan menyurati dinas terkait. “Ntar saya jawab, suratnya,”tutupnya. (MR/Her)