Bawaslu Bersama Personil Lakukan Penertiban APS di Wilkum Polres Sergai

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Kampanye dari Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Kecamatan Sei Rampah menuju Kecamatan Sei Bamban perbatasan Desa Sukadamai, Rabu (15/11/2023).
Dalam kegiatan itu, Personil Polres Sergai ditunjuk mendampingi Bawaslu dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Sergai untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 yang ada di wilayah hukum Polres Sergai.
Sebelumnya dilaksanakan apel kesiapan dihalaman Kantor Bupati Sergai yang dihadiri Asisten I Pemkab Sergai Hj. Nina Delina, S.Sos, Kadis Pol PP M. Wahyudi, S.STP, Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, MH, Kejari Sergai diwakili Hafiz Akbar Ritonga, S.H, para anggota Bawaslu, Sat Pol PP dan personil Polres Sergai serta Kodim 0204/DS.
Adapun APS yang ditertibkan adalah berupa baliho, spanduk, poster dan billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI dan DPRD Kabupaten Sergai.
Pada saat penertiban di lokasi para petugas berhasil menurunkan beberapa APS seperti baliho, spanduk, poster dan billboard di beberapa titik yang berlangsung aman dan kondusif. (MR/AS)