Biadab..!!, Guru Ngaji ini Cabuli Muridnya Usia 8 Tahun Warga Kecamatan Keluang Muba

Biadab..!!, Guru Ngaji ini Cabuli Muridnya Usia 8 Tahun Warga Kecamatan Keluang Muba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MUBA – Biadab, itulah kata yang pantas untuk seorang Oknum Guru Ngaji sekaligus Ustadz bernama Sodik (43), warga Sidorejo kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin. Guru ngaji ini diketahui tega mencabuli Murid ngajinya yaitu korban insial B (8) yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2 warga Sidorejo kecamatan Keluang.

Peristiwa Pencabulan tersebut terjadi pada jumat (18/11/22) sekira pukul 15 :00 WIB di rumah Pelaku (Sodik). Bermula saat itu Korban ‘insial B’ sedang bermain di sebelah rumah pelaku, kemudian pelaku memanggil Si korban, kemudian korbanpun menghampiri si pelaku, tanpa basa basi si pelaku langsung menggendong si korban di bawa masuk ke kamar pelaku sembari menciumi korban. Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Didalam kamar, Pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dan menyuruh si korban untuk memegang kemaluan pelaku, setelah itu pelaku langsung melepaskan celana dalam si korban dan langsung menyetubuhi si korban layaknya suami istri, namun dikarenakan si korban kesakitan dan menangis, akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam supaya tidak bercerita sama siapapun.

Setelah kejadian tersebut, korban selalu murung. Melihat perubahan sikap terhadap putrinya, ibunda korban merasa curiga, dan berusaha mencari tahu apa penyebab si buah hati jadi berubah, dan akhirnya, pada hari selasa (29/11/22) sang putri menceritakan semua yang menimpa dirinya. Betapa terkejutnya sang bunda setelah mendengar keterangan dari putrinya.

“Ya Allah Pak, kayak nak pingsan aku denger cerito anakku. Setelah itu anakku langsung ku bawak ke bidan desa bersama suamiku, setelah diperikso samo bidan desa, kami samo bidan desa diajak ke Dokter untuk memastike nian. Setelah diperikso oleh dokter, kami disarankan untuk Visum ke RS.Sekayu dan melapor ke Polsek keluang,”terang ibunda korban sembari menangis.

Selanjutnya, setelah melapor ke Polsek Keluang, orangtua korban langsung di antar oleh pihak polsek Keluang ke PPA Polres Muba didampingi oleh pihak KPAD Muba.

“Raso nak pingsan aku setelah denger keterangan dari dokter RS.sekayu tentang kondisi anakku pak,”bebernya.

Atas kejadian tersebut ibu korban pun tidak terima.  “Pokoknyo, aku dak terimo anakku sudah diperlakukan Cak itu samo dio, Aku dak akan maafkan dio pak. Masa depan anakku hancur karno dio, “Hukum seberat beratnyo Pak,”tegas ibunda korban.

Tentu saja peristiwa tersebut membuat gempar warga Sidorejo dan sekira pukul 21 : 00 Wib, karena masa mulai ramai l mendatangi rumah tersangka, akhirnya Satreskrim Polsek Keluang segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh amuk masa. Pelakupun langsung di amankan di Mapolsek Keluang Muba.

Saat awak Metrorakyat.com melakukan wawancara langsung terhadap pelaku di ruangan Reskrim Polsek Keluang. Atas keterangan dari pelaku sendiri, bahwa pelaku mengakui semua perbuatan biadab tersebut. Bahkan yang mengejutkan lagi, dari keterangan pelaku, bahwa korbannya bukan cuma 1 anak saja, sudah 4 anak yang dia cabuli sebelum Si ‘B’ tersebut.

Kapolsek Keluang, Iptu. M.Azwar Kurniawan.Sik yang di wakili Bripka Miswadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan, karena masa sudah banyak, maka atas perintah kapolsek, saya beserta Tim Reskrim lainnya segera mengamankan diduga pelaku pencabulan tersebut. Dan saat ini pelaku akan segera kita limpahkan ke unit PPA polres muba guna penyelidikan lebih lanjut,”terangnya. (MR/Amran)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.