Terkait Pemalsuan Tanda Tangan, Humas Kantor Kesyahbandar Belawan, Jujur Panjaitan : Saya Belum Dapat Info Soal Itu

Terkait Pemalsuan Tanda Tangan, Humas Kantor Kesyahbandar Belawan, Jujur Panjaitan : Saya Belum Dapat Info Soal Itu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Melanjutkan pemberitaan dengan judul ” Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan, PT. PBP Maersk line Penuhi Panggilan Syahbandar Utama Belawan” pada hari Kamis (20/01/2021), pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, telah memanggil pihak PT. PBP Maersk Line, Rabu (20/01/2021) kemarin.

Informasi yang dihimpun awak media, Permasalahan PT. PBP Maersk Line, perusahaan peti kemas terbesar di dunia, mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Cabang yang telah dipecat berbuntut panjang, hingga saat ini belum ada penyelesaian.

Pantauan awak media, Kamis (21/01/2021) pagi, mencoba untuk menemui Humas Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Jujur Panjaitan SE.MM.tr, guna mengkonfirmasi sampai dimana perkembangan setelah pihak PBP dipanggil, dan tindakan apa yang diambil oleh pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan kepada pihak PBP, Maersk Line.

Namun, saat ditanyakan ke petugas yang berjaga, Kepala Subbagian Kepegawaian Umum dan Humas Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Jujur Panjaitan SE, MM.Tr, tidak berada di kantor, padahal saat itu masih jam dinas.

Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, sekitar pukul 10:00 Wwib, Jujur Panjaitan, mengatakan, dirinya tidak berada di kantor dan menanyakan maksud tujuan tim media menjumpainya dalam permasalahan apa. Hingga akhirnya, awak media, langsung menanyakan persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Budi Totok kepala cabang PT. PBP Maersk Line yng saat itu menjabat, namun telah dinonaktifkan saat ini.

” Saya lagi di luar, kalo soal itu kita cari dulu infonya, nanti saya kabari kalau sudah dapat info,” ujarnya singkat, seakan-akan tidak mengetahui persoalan yang telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, pada tahun 2020 lalu.

Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Ketua LSM LIRA, FR Nasution, memberikan tanggapan bahwa, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Kepada pihak Kesyahbandar Pelabuhan Utama Belawan, agar transparan dan bisa bersikap tegas terhadap PT. PBP, apabila terbukti benar telah memalsukan tanda tangan Budi Totok, ” tegasnya. (MR/Tim)

Admin Metro Rakyat News