Terkait Pesta Warga Perawang Barat, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Ungkap Hal Ini
METRORAKYAT.COM, SIAK – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, pada pesta pernikahan salah satu masyarakat di Jalan Raya Minas Km 17, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Kamis (19/11/2020) siang.
“Sedang ditelusuri pelanggaran pidananya dan penerapan sangsinya. Pihak yang terkait akan diperiksa,” kata Budhi Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).
Lanjut Budhi, Satgas segera memberikan sanksi bilamana terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran Peraturan Daerah soal penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Siak.
“Yang jelas satgas akan memberi sangsi jika yang bersangkutan terbukti melanggar perda. Iya sedang di pelajari pelanggarannya,” tandas Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Siak itu.(RED/MR)