Rio Setiady: Pemerintah Harus Bertindak Tegas Terhadap Penginapan yang Melanggar Perda
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang melalui wakil ketua komisi II Rio Setiady angkat bicara tetkait adanya belasan pasangan yang bukan suami istri kedapatan ngamar di tiga penginapan. dirinya meminta pemerintah untuk bertindak tegas.
Menurut Rio, tiga penginapan mesum tersebut sudah melanggar dua Perda sekaligus yaitu Perda Prostitusi dan Perda Ketertiban Umum, Sabtu (1/11/2020).
“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap penginapan mesum ini, apa perlu dicabut izinnya, karena jelas melanggar aturan Perda dan sangat bertentangan dengan Kultur Melayu di kota Pangkalpinang,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady.
Tambah Rio, kepada para pemilik penginapan harus diberikan sanksi jika memang terbukti terjadi pembiaran terhadap tamu penginapan yang diluar nikah.
“Jangan sampai ada toleransi apapun terkait dengan prostitusi di kota Pangkalpinang, kita tidak ingin generasi muda semakin hancur oleh permasalahan seperti itu dan penyakit masyarakat yang jelas sangat kita tentang, “tutup Rio.(MR/HRM)