OJK dan LPS Optimalkan Pengawasan Bank Serta Perbarui Kerja Sama

OJK dan LPS Optimalkan Pengawasan Bank Serta Perbarui Kerja Sama
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat memperbarui kerjasama serta saling koordinasi memperlancar, mengoptimalkan penanganan permasalahan perbankan. Hal itu guna menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya di masa pandemi Covid-19.

Kedua lembaga tersebut telah meneken nota kesepahaman baru yang dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di pertengahan Agustus 2020 kemarin.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo lewat keterangan tertulis diterima metrorakyat.com, Selasa (8/9/2020) menjelaskan, nota kesepahaman merupakan tindak lanjut dari UU No 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020, Peraturan Pemerintah No 33/2020 dan Peraturan LPS No 3/2020.

“Kesepahaman merupakan pedoman dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK dan LPS. Di antaranya, sebagai pertukaran data, informasi, pemeriksaan bank, dan  pelaksanaan penjaminan simpanan,” imbuhnya.

Selanjutnya, penanganan bank juga status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) maupun Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK), serta penanganan bank yang tidak dapat disehatkan dan penempatan dana LPS pada bank selama pemulihan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19.

Dijelaskan Anto, ruang lingkup kesepahaman OJK dan LPS juga dilakukan dalam mendukung efektivitas pelaksanaan penjaminan simpanan dan pengawasan terhadap bank, tindak lanjut hasil pengawasan dan analisis bank, penanganan bank sistemik dan non sistemik, penanganan bank yang dicabut izin usahanya, penanganan bank yang membahayakan perekonomian dan pendirian bank perantara serta penanganan bank merupakan emiten atau perusahaan publik.
Sambungnya, berlakunya nota kesepahaman yang baru ini.

“Maka nota kesepahaman OJK dan LPS yang lama dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku,”tutupnya. (MR/JB Rumapea).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.