Garansi Minta Hakim Panggil Paksa Bupati Labuhan Batu

Garansi Minta Hakim Panggil Paksa Bupati Labuhan Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHAN BATU – Belasan orang pengunjukrasa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan mengeluarkan panggilan paksa kepada
Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi.

Desakan itu disampaikan dalam stament pada lembaran kertas yang ditandatangani Ketua Garansi Henri Sitorus dan Koordinator aksi Garansi, M Abdi Nasution Dalimunthe, yang diteriakan oleh pengunjukrasa didepan pagar Pengadilan Negeri Medan, Kamis (03/09/20).

Pada aksinya, Abdi meminta agar Andi Suhaimi Dalimunthe agar dipanggil paksa, sebab sudah dua kali dilakukan Suhaimi mangkir dalam memberikan kesaksian terhadap terdakwa Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Labuhan Batu, Paisal Purba.

Kami berharap bila persidangan berjalan normal, agar Andi Suhaimi dihadirkan sebab dari pengakuan Paisal ia disuruh meminta uang kepada pihak Ilham Nasution dari rekanan PT Telaga Pasir Kuta, senilai Rp2 Milyar.

Namun aksi pengunjukrasa ini tidak diterima karena pengadilan dalam posisi WFH.

Meski tidak diterima mereka menyampikan harapan agar pegawai dan hakim dalam keadaan sehat walafiat.(mr/AMS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.