Satreskrim Polres Kukar Press Release Percobaan Pencurian Dengan Sajam dan Air Softgun

Satreskrim Polres Kukar Press Release Percobaan Pencurian Dengan Sajam dan Air Softgun
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Satreskrim Polres Kukar (Kutai Kartanegara) menggelar press release percobaan pencurian kekerasan menggunakan sajam dan senjata air softgun, Jum’at (31/07).

“Salah satu pelaku ditangkap oleh warga pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020, saat melancarkan aksinya di Toko Emas Malika Jaya Pasar Tangga Arung yang kemudian tim alligator Polres Kukar mendatangi TKP,” kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho.

Kapolres mengungkapkan, saat tim alligator mendatangi TKP dan ada salah satu pelaku yang diamankan warga sehingga tim berhasil memeperoleh informasi bahwa ada 3 pelaku lagi yang melarikan diri ke arah wilayah Banjarmasin menggunakan Mobil Brio warna merah.

“Setelah mengantongi identias ketiga pelaku yang kabur, selanjutnya tim alligator melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Jajaran Polda Kaltim untuk melakukan penghadangan terhadap pelaku”, ucap Kapolres.

Ditambahkannya, bahwa sekira pukul 14.00 Wita, didapatkan informasi mengenai dua pelaku terlihat di samping petung Wilayah Hukum Polres Penajam Pasir Utara sehingga Tim bersama anggota Polres PPU berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Dari dua orang pelaku dilakukan introgasi dan diapatkan informasi salah satu pelaku hendak kabur ke arah wilayah Banjarmasin sehingga dilakukan koordinasi lagi dengan Polres Paser untuk melakukan penghadangan.

Namun saat dilakukan penghadangan terhadap pelaku, pelaku berusaha menghindar sehingga pelaku mengalami out control masuk kedalam parit yang mana pelaku berinisial MR (22) kabur kedalam hutan yang mana dalam beberapa jam dilakukan penyisiran namun tidak juga ditemukan.

“Tim Alligator kemudian kembali kemako Polres Kukar dengan membawa dua pelaku dan barang bukti lainnya,” ujar Kapolres.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh tim Alligator yakni masih berstatus sebagian pelajar diantaranya MA (16), AJ (16) dan MH (16), sedangkan salah seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senjata air Soft Gun, 1 unit mobil brio satya warna merah, 1 unir R2 honda beat, 1 unit R2 honda Vario, 1 buah pisau bersarung pipa, 1 buah pisau panjang 29 cm, 1 buah pisau panjang 30cm, 1 buah kacamata hitam, 1 buah sebo warna hitam, 2 pasang sarung tangan, dan 1 buah karung plastik. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.