Pengurus Karang Taruna Kecamatan Menolak Adanya Temu Karya Ulang
METRORAKYAT.COM, ACEH TAMIANG – Empat (4) Pengurus Karang Taruna Kecamatan menolak adanya temu karya ulang yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang, diantara nya pengurus Kecamatan Tenggulun, Kota Kuala Simpang, Seruway dan Banda Mulia.
Dalam konfirmasinya kepada Metrorakyat.com, Jum’at ( 31/07/2020 ) bernama Daud Sekretaris PK Tenggulun mengatakan, temu karya sudah selesai pada tanggal 12 Maret 2020. Apabila ada temu karya ulang kegiatan tersebut kami anggap itu ilegal,” tegasnya.
Di tempat terpisah Metrorakyat.com, juga sempat mengkonfirmasi Budi selaku ketua Karateker Aceh Tamiang juga mengatakan hal yang senada, yang mana baru – baru ini telah di laksanakan Acara temu Karya yang dilaksanakan pada 29 Juli 2020. “Justru ini, kami anggap temu Karya tersebut tidak sah, dan cacat prosedural ke Organisasian Karang Taruna,” ungkap Budi.
Budi beranggapan temu karya yang sah sesuai mekanisme ke organisasian yang telah berlangsung pada tanggal 12 Maret 2020 adalah yang sah dan hasil nya sudah di Konfirmasi ke provinsi.
Dan hal yang sangat di sayangkan Dalam kegiatan yang baru – baru ini di buat Justru tidak di hadiri oleh pengurus karang taruna provinsi, mungkin itu menunjukan tidak ada dukungan dan kegiatan tersebut di diduga ilegal. (MR/DANTON)