Pemkab Samosir Segera Buka Pariwisata untuk Umum
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akan membuka pariwisata untuk Umum. Ini dilakukan setelah Rapid Test dihapus, ujar Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM ketika membuka sosialisasi pariwisata untuk wisatawan nusantara.
Bupati menyatakan terkait akan dibukanya wisata untuk nusantara, sebelumnya mengharuskan melampirkan surat Rapid Test atau PCR masih berlaku, sekarang tidak perlu lagi (dihapus), terangnya saat memimpin rapat sosialisasi di Aula Dinas Pariwisata, Rabu (22/7/2020).
Sambung Rapidin, berbagai pertimbangan, Pemkab telah mencabut aturan mengharuskan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR.
Namun, meminta wisatawan dan pelaku pariwisata supaya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Samosir Nomor 25 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease (Covid-19).
“Wisatawan sudah bisa berkunjung ke Samosir tanpa surat pemeriksaan. Tapi harus ikut aturan tetap ikut protokol kesehatan, baik pengelola maupun pengunjung,” tegasnya.
Tentang SE Dinas Pariwisata, ditekankan bahwa ada 4 poin utama harus dipenuhi dalam protokol kesehatan, pakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan dan jaga jarak.
Melalui disiplin protokol kesehatan, Samosir akan tetap bersih dari Covid-19 sembari pemulihan ekonomi bisa berjalan baik.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Dumosch Pandiangan SSos menyampaikan bahwa jadwal pembukaan pariwisata untuk wisatawan nusantara, semula 1 Agustus 2020 menjadi 31 Juli 2020.
Kebijakan berdasarkan usulan sejumlah pelaku usaha wisata, sebab 31 Juli 2020 merupakan hari merah, yakni Idul Adha 1441 Hijriah.
“Kami ucapkan kepada Pemkab Samosir. Semoga dengan dibukanya pariwisata, roda ekonomi beberapa bulan ini mati total kini dapat berjalan kembali.”
“Dengan kesepakatan akan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga Samosir tetap berada di zona hijau,” sebut M Sihaloho pengelola Pasir Putih Parbaba. (mr/JB Rumapea)