Polisi Tembak Mati Pengedar Narkotika Internasional Di Sumut

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar Medan memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram. Sabu tersebut diperoleh dari jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai-Medan.
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko berlangsung di Mapolrestabes Medan pada Jumat (12/6) siang.
Kapolrestabes mengatakan, sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka anggota jaringan narkotika internasional yang ditangkap beberapa waktu lalu, satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat diamankan.
Adapun dua tersangka yakni Ilham (30), diamankan di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Kamis (21/5) dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu.
Kemudian, tersangka Doddy Sitorus (meninggal dunia), diamankan di pelabuhan di Tanjung Balai pada Minggu (31/5) dengan barang bukti 30 kilogram sabu.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami jajaran Polrestabes Medan dalam menindak tegas terkait permasalahan narkoba,” katanya.
Dimusnahkannya barang bukti sabu seberat 35 kilogram ini, kata kapolres, sama dengan berhasil menyelamatkan 350 ribu anak bangsa, dengan asumsi satu gram sabu untuk sepuluh orang pengguna narkoba.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan kita ini bisa menghilangkan peredaran narkoba di Kota Medan,” ujarnya.
Amatan wartawan, pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara direbus di dalam air yang mendidih dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan. (MR/SIMON)