Waspadai Peredaran Narkoba, Jelang Tahun Baru BNNK Sergai Gelar Razia Para Supir Angkutan Umum

Waspadai Peredaran Narkoba, Jelang Tahun Baru BNNK Sergai Gelar Razia Para Supir Angkutan Umum
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Menjelang tahun baru 2020, guna mewaspadai potensi peredaran narkoba yang kerap dilakukan Bandar Narkoba dengan memanfaatkan moment tahun baru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai menggelar razia kenderaan mini bus, dan kenderaan lainnya di daerah jalan lintas Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Jumat (27/12/2019).

“Peredaran narkoba perlu diwaspadai dan dicegah secara dini, untuk itu dilaksanakan operasi terhadap kelompok supir-supir bus atau minibus diberbagai tempat,” ungkap Kompol Antonius Pangaribuan, SH.

Kepada awak media Kompol Antonius mengatakan, bahwa pihak BNNK Sergai melakukan razia didekat Kantor Dishub dan Disnaker Kabupaten Sergai.

Dilokasi ini semua bus diberhentikan dan diperiksa para supir secara menyeluruh dengan dilakukan test urine, dan apabila terindikasi akan diamankan.

“Untuk saat ini, kita melakukan test urine kepada 2 (dua) supir yakni pria inisial F warga Dusun II, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, juga supir minibus Sandrafrima bermarga Sihombing, dan hasilnya keduanya negative,” ujarnya.

Ketika ditanya soal peredaran narkoba jenis baru, ia mengaku belum ada.

Saat ini Narkoba jenis sabu masih mendominasi berdasarkan kasus-kasus yang ditemui oleh BNN.

“Sampai saat ini memang belum ada narkoba jenis baru, biasanya hanya sabu-sabu.

Tetapi saya berpesan pada warga Sergai khususnya di momen penutupan tahun seperti saat ini, jangan coba-coba mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba. Selain membahayakan jiwa, juga terancam hukuman pidana minimal 4 tahun penjara, hingga hukuman mati,” tegasnya.(MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.