Waka Polsek Metro Penjaringan Pimpin Gelar Anggota Strong Poin di Jalan Gedong Panjang

Waka Polsek Metro Penjaringan Pimpin Gelar Anggota Strong Poin di Jalan Gedong Panjang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA UTARA – Waka Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol I Ketut Manika,SH, didampingi oleh Aiptu Anggun DR Kapolsubsektor Muara Karang menindaklanjuti perintah Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ach. Imam Rifai,SH.,SIK.,MPICT.,MISS, Pimpin gelar Anggota strong poin di Jalan Gedong Panjang guna menekan aksi tindak kejahatan kriminalitas pada hari Sabtu malam Minggu. Minggu (8/12/2019).

Kegiatan patroli skala Besar gabungan dengan pokdarkamtibms dan elemen masyarakat dibeberapa titik rawan kriminalitas seperti di ATM Perbankan, SPBU sepanjang jalur jalan raya serta pemukiman penduduk terutama anak muda pada melakukan kegiatan sampai larut malam.

Dan menyampaikan himbauan supaya ikut berperan aktif dalam harkamtibmas, slalu waspada terhadap pelaku kejahatan serta jaga keamanan di ligkungan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ditempat terpisah, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ach. Imam Rifai,SH.,SIK.,MPICT.,MISS, menegaskan bahwa setiap Sabtu malam Minggu menjadi perhatian khusus bagi wilayahnya, karena tingkat intensitas masyarakat sampai larut malam atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya giat patroli yang di lakukan oleh anggota dapat memberi rasa aman dan nyaman.

“Dimana dalam kegiatan rutin ini melibatkan para Kanit, Kapolsubsektor maupun anggota yang piket pada hari ini,”kata AKBP Ach. Imam Rifai.

Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas dengan tujuan melaksanakan kring serse dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan.

“Tindakan tegas berupa tembak di tempat, bisa saja dilakukan aparat kepolisian jika menemukan pelaku tindak kejahatan, yang dikhawatirkan akan membahayakan nyawa orang lain atau petugas,”jelas Kapolsek Metro Penjaringan Ach. Imam Rifai.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam SOP. Kalau pun tejadi perlawanan setelah diberi tembakan peringatan, maka tindakan tegas secara terukur berupa tembak di tempat bisa saja dilakukan agar wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan tetap aman dan kondusif. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.