Danlanud Menerima DIPA Anggaran Lanud Soewondo TA 2020 Dari Gubernur Sumut

Danlanud Menerima DIPA Anggaran Lanud Soewondo TA 2020 Dari Gubernur Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, S.Sos., M.A.P. Menerima anggaran TNI AU Lanud Soewondo melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Daerah Anggaran Lanud Soewondo TA 2020 Dari Gubernur Sumatera Utara bertempat di kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (19/11/2019).

Gubernur Sumatera Utara bapak Edy Rahmayadi Pada kesempatan ini memberikan DIPA Daerah Anggaran Lanud Soewondo TA 2020 yang diterima oleh Danlanud Soewondo. DIPA Anggaran Lanud Soewondo TA 2020 yang diterima oleh Danlanud meliputi belanja pegawai, belanja barang dan PNBP. Anggaran tersebut merupakan anggaran Lanud Soewondo untuk tahun 2020.

Pada acara penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2020 ini, Gubernur Sumatera Utara juga menyerahkan DIPA dan TKDD kepada para Bupati dan Walikota serta Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Sumatera Utara.

Bertempat di aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Edy Rahmayadi menyampaikan pesan kepada penerima DIPA agar dana tersebut dapat di alokasikan untuk berbagai pembangunan yang memiliki manfaat yang sangat besar bagi daerah masing-masing.

“Ada hal yang perlu saya sampaikan, Sumatera Utara ini milik kita bersama, siapapun yang bertugas di provinsi Sumatera Utara baik itu TNI AD, AU, AL dan kepolisian serta kejaksaan dan semua instansi harus berfikir sama, hingga rakyat Sumut bisa sejahtera. Khusus Bupati dan walikota penerima DIPA 2019 agar dana tersebut di alokasikan supaya bermanfaat bagi rakyat dan harus tepat sasaran dan dikerjakan secara berjenjang oleh orang yang kompeten dan hindari markup dan korupsi, jangan main-main dengan anggaran, lakukan pengawasan dan evaluasi agar pembangunan Sumatera Utara yang bermartabat bisa berjalan sesuai rencana,” ucap Gubernur Sumatera Utara.

Lebih lanjut kata mantan Pangkostrad ini lagi, DIPA dan alokasi transfer ke daerah tahun 2019 ini sengaja di percepat agar penggunaan anggaran khususnya pelaksanaan proyek pembangunan bisa dikerjakan pada awak tahun 2020 untuk itu, saya akan melakukan pengawasan di daerah dan mendorong inspekorat melakukan pengawasan internal, saya ingi para rekan media juga ikut mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut, Baktaruddin di kesempatan yang sama menjelaskan bahwa alokasi APBN 2019 di Sumatera Utara, total DIPA yang di keluarkan sebesar Rp 63,31 Triliun yang dibagi untuk instansi vertikal sebesar Rp. 21,96 triliun dan untuk pemerintah daerah Rp. 43,35 triliun.

“Transfer dana ke daerah cukup besar, meningkat 5% dari tahun sebelumnya ( total untuk Sumut ) Rp. 62,46 triliun. Menkeu berpesan agar alokasi alokasi untuk pemerintah daerah, intansi vertikal dan kementerian agar dilaksanakan secara efektif dan efisien. Untuk transfer ke kabupaten/ kota akan disesuaikan dengan APBD masing-masing karena awal tahun anggaran pembangunan sudah bisa dilaksanakan, mulai dengan pelaksanaan tender hingga belanja agar daya serap secara bertahap berjalan dengan baik dan lancar,”pungkas Baktaruddin. ( MR/SURIYANTO /Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.