Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika. Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 488,04 gram, ganja 7,69 gram, ekstasi 3,65 gram, Rabu (25/9/2019) di halaman Kejari setempat.   Kepala Kejari Asahan, Rahmad Purwanto SH mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 112 perkara sejak bulan Maret hingga September 2019.  Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yakni dengan cara diblender serta dibakar.

” Saya berharap masyarakat tidak tergoda dengan barang haram tersebut dan kedepan kita akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara rutin disetiap bulan guna meminimalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan, ” ungkap Rahmad. 

Menurutnya, dikarenakan setiap bulan dilakukan pemusnahan, maka secara otomatis barang bukti yang dimusnahkan akan berkurang.

Namun sebelum dimusnahkan barang haram tersebut harus berkekuatan hukum tetap.  Pada kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, turut disaksikan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, perwakilan Polres Asahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan, BNNK Asahan, PWI Asahan serta para undangan lainnya. (MR/Nr

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.