Satuan Binmas Polres Kukar Adakan FGD Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Kejahatan Sex Terhadap Anak Dibawah Umur

Satuan Binmas Polres Kukar Adakan FGD Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Kejahatan Sex Terhadap Anak Dibawah Umur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Satuan Binmas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok yang membahas masalah upaya Memberantas Penyalahgunaan Narkoba Dan Kejahatan Sex Terhadap Anak Dibawah Umur Untuk Menyelamatkan Generasi Bangsa.

Kegiatan yang diadakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Gerbang Dayaku No.17, RT.12 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kab. Kukar tersebut dengan mengundang beberapa narasumber. Selasa (30/07/2019).

Sat Binmas Polres Kukar mengundang dari IPDA M. Darsono (BNK Kukar) sebagai nara sumber pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Sementara narasumber terkait kejahatan sex di bawah umur Sat Binmas mengundang AIPTU Irma Ikawati (Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kukar).

Dalam diskusi tersebut di bahas bahwa penyalahgunaan narkotika dan kejahatan sex di bawah umur terhadap anak meningkat dalam periode beberapa tahun ke belakang.

Kegiatan ini di laksanakan selain untuk menambah wawasan kepada masyarakat Loa janan Ulu terkait bahaya narakotika dan edukasi kejahatan sex di bawah umur, para narasumber juga menyampaikan hukuman dan ancaman bagi pelakunya serta mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor kerukunan antar warga dan pelopor anti Narkoba. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.