Rakor Pemerintahan, Pemkab Sergai dan Kajari Teken MOU Tentang TP4D 2019

Rakor Pemerintahan, Pemkab Sergai dan Kajari Teken MOU Tentang TP4D 2019
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh,Bupati Sergai Ir.H.Soekirman,Wakil Bupati H.Darma Wijaya,Kajari Sergai Jabal Nur,SH.MH,Sekdakab Sergai Drs.Hadi Winarno,MM,para Asisten,Staf Ahli Bupati,Kepala OPD,dan Camat se-Kabupaten Sergai,bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (21/1).

Bupati Sergai Ir.H.Soekirman menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Kajari Sergai serta para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan dan Pembangunan.

Dijelaskan Bupati,saat ini angka perceraian yang semakin tinggi menjadi indikasi bahwa pembangunan rumah tangga banyak yang rentan, meski saat ini kita ingin membangun pondasi daerah yang semuanya berawal dari pembangunan pondasi rumah tangga.

Terkait hal itu,pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Sumut) beserta para Kepala Daerah se-Sumut beberapa waktu yang lalu,guna menyatukan persepsi para kepala daerah dan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dalam pelaksanaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian yang mengkhususkan bidang pengawasan menjadi mitra dari APIP selain Korsupgah KPK, BPK dan BPKP,jelas Bupati.

“Sergai menjadi salah satu daerah di bawah naungan Korsupgah KPK RI, dan rutin dipantau perkembangan daerahnya termasuk penguatan kelembagaan dan administrasi keuangan,” paparnya.

Karena Kabupaten Sergai menempati urutan duapuluh delapan (28) se-Indonesia dan nomor satu (1) se-Sumatera Utara (Sumut) sebagai daerah yang melaksanakan administrasi keuangan dan pembangunan oleh Korsupgah KPK RI untuk data per-Desember tahun 2018.

Bupati Sergai berharap semua kegiatan yang dilaksanakan OPD dapat terlaksana dengan baik dan benar,TP TGR sekecil-kecilnya bahkan harus hilang.Semuanya butuh kerjasama dan sinergi yang baik dengan Kejaksaan, Kepolisian, Konsultan, aparat Pemerintahan serta unsur lainnya agar mencapai hasil yang maksimal dan meraih opini WTP, harap Bupati.

Sementara Kajari Sergai Jabal Nur,SH.MH menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan dan Pembangunan sehingga terjalin kesepakatan bersama tentang TP4D dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai tahun 2019.

Dijelaskan Jabal Nur bahwa tugas Kejari Sergai dalam hal ini adalah secara bersama-sama sesuai kewenangan masing-masing untuk melakukan koordinasi, supervisi, pencegahan, dan penindakan terhadap percepatan pelaksanaan APBD secara efektif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada OPD Pemerintah Kabupaten Sergai agar mentaati tahapan yang wajib diperhatikan dalam pekerjaan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku yaitu meliputi perencanaan, pembentukan panitia, pemilihan penyedia, penyusunan HPS, pelaksanaan kontrak, pembayaran termin dan dokumen serah terima,”jelas Kajari Sergai.

Disela-sela acara dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai tentang Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2019. (MR/Azmi)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.