Kades Sisarahili Bantah Tudingan Pengancaman Oknum Wartawan
METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Kepala Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara Menitehe Harefa merasa kesal atas tudingan dialamatkan kepada dirinya sebagai dalang pengancaman terhadap oknum wartawan yang mendatanganinya hendak konfirmasi terkait pelaksanaan dana desa, pada Selasa (22/1) yang lalu.
Menitehe pun berniat melaporkan oknum wartawan tersebut kepada penegak hukum dan dewan pers, karena dinilai telah melakukan fitnah serta tidak profesional dalam membuat berita sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Saya sangat kecewa, saya dituduh dalang pengancaman terhadap wartawan, padahal saat kejadian saya tidak di lokasi. Fitnah ini Saya tidak terima begitu saja, saya akan laporkan mereka”,Kata Menitehe saat ditemui Jumat (25/1).
Menitehe menuturkan, munculnya tudingan pengancaman ini bermula pada hari Selasa 22 Januari 2019 sekitar pukul 13.15 wib, dia didatangi tiga orang warga desa lain yang dia ketahui salah satunya adalah wartawan bersama dua warga desanya. Kelimanya ikut duduk bersama Menitehe dan warga lainnya yang sedang istirahat siang disalah satu warung.
Ketika hendak meninggalkan warung untuk mengantar warga memulai pekerjaan pembangunan jalan yang dananya bersumber dari dana desa, salah seorang yang dia ketahui adalah wartawan berbicara dan meminta izin untuk melakukan konfirmasi.
Karena sudah waktunya memulai pekerjaan, lalu Menitehe meminta waktu sebentar untuk mengantar warga menuju lokasi pekerjaan sembari mengatakan agar bertemu di balai desa untuk wawancara.
Tak lama setelah itu, hanya berjalan kurang lebih 100 meter dari warung, salah satu warga rekan ketiga wartawan itu berlari melewati rombongan kades sambil berteriak ada pembunuhan.
“Saya sempat menegur dan bertanya kenapa dia berteriak begitu, dia malah mengumpat serta mengucapkan kata kotor,” pungkas Kades.
Mendengar teriakan ada ancaman pembunuhan, Menitehe kembali ke warung, namun disana oknum wartawan tersebut tidak dia temukan. Begitu juga saat tiba di Balai desa untuk memenuhi janjinya wawancara, ketiga oknum yang mengaku wartawan itu tidak berada disana.
Dua hari setelahnya, muncul pemberitaan menuduh Kades Sisarahili sebagai dalang pengancaman terhadap wartawan, dia dituding melakukan sebuah skenario menyuruh warganya untuk mengancam wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik. Padahal dirinya tidak pernah dikonfirmasi sebagai objek berita. Bahkan dia disudutkan sebagai kepala desa dan tak diberi ruang atau kesempatan untuk memberikan klarifikasi dalam berita tersebut sesuai undang undang pers nomor 40 tahun 2019 atau KEJ.
Menitehe mempersilahkan, bagi siapa saja yang merasa dirinya diancam agar membuat laporan ke Polisi. Dia pun siap memberikan keterangan, jika diperlukan.
“Jika benar ada pengancaman, silahkan membuat laporan ke Polisi. Saya tidak mentolerir apabila ada warga saya yang mengancam. Sebab wartawan adalah mitra pemerintah hingga tingkat desa,” tegasnya.
Akibat pemberitaan tersebut Menitehe mengaku namanya tercemar karena dirinya telah difitnah dan keluarganya merasa terancam, sehingga dia juga berencana menempuh jalur hukum, agar persoalan itu terang benderang. (MR/d1-red)
