Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba, 15 Bal Ganja Diamankan

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba, 15 Bal Ganja Diamankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Satres narkoba Polrestabes dibawah kepemimpinan AKBP Raphael memang patut diacungkan jempol atas prestasi dan kinerjanya.

Dihari ulang tahun Bhayangkara ke 72 satres narkoba Polrestabes Medan berikan kado manis berupa menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja dari jalan SM.Raja km 11 kelurahan Martoba kecamatan Medan Amplas.

Seorang tersangka atas nama Samsul muarif (17)/warga jalan Sawang desa Lhok gajah kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara diamankan dengan barang bukti 15 balpres ganja kering,2 HP dan 1 dompet.

Gagalnya peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang tak mau generasi mudanya hancur karena narkoba.

Masyarakat menyebutkan bahwa dijalan SM.Raja KM 11 sering dijadikan tempat peredaran dan transaksi narkoba.

Team pun langsung diturunkan dibawah pimpinan kanit 2 AKP P.Simamora bersama anggota melakukan penggerebekan tempat yang di informasikan masyarakat.

Dan dari TKP berhasil diamankan 15 bal ganja kering siap edar dan seorang TSK atas nama Samsul muarif.

Untuk keperluan pengembangan kasus dan proses lanjut TSK dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang hartanto melalui Kasat narkoba AKBP Raphael membenarkan penangkapan ini dan saat ini lagi pengembangan kasus umtuk memburu TSK lainya ” benar bang ada kita tangkap atas nama Samsul muarif dengan barang bukti 15 bungkus ganja kering siap edar.

Pelaku da kita boyong ke mako untuk proses pengembangan untuk memburu TSK lainya tutur pewira berpangkat 2 melati ini.(MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.