Kapolres Nias: Tuo Nifaro Tidak Dimusnahkan Tapi Di Buat Regulasi
METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Hebohnya penolakan masyarakat di media sosial tentang pemusnahan Tuo Nifaro. Disebutkan, Tuo Nifaro tersebut merupakan salah satu pencaharian sehari-hari masyarakat di kepulauan Nias, dan seharusnya tidak dimusnahkan.
Menanggapi hal demikian, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawa S.Ik, SH kepada Www.Metrorakyat.com lewat viat Watshapp mengatakan, Tuo Nifaro (TN) adalah salah satu local wisdom dari kepulauan Nias.
“Tuo Nifaro tidak akan dimusnahkan tapi dibuat regulasi terkait produksi/distribusi/konsumsi/batasan alcohol, Ujar Kapolres Nias,” tegas Kapolres Nias Selasa, (3/7/2018).
Lanjutnya, Pro dan kontra pasti ada, sesuai sudut pandang kepentingannya masing-masing, tapi harus dilihat kepentingan yang lebih luas, faktor keamanan itu hal yang sangat penting.
Jika aman investasi akan meningkat, ekonomi dan daya beli masyarakat akan baik.
“Anak-anak dengan riang bermain dan belajar yang kelak akan menjadi generadi yang unggul. Pada saat FGD, kami akan paparkan data terkait TP yang terjadi ketika tersangka baik orang/kelompok terpengaruh minuman tuo nifaro (TN), pungkasnya. (MR/d1-red)
